Komplotan Judi Online di Jakarta Barat Retas Website Pemerintah Sebagai Media Promosi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Apartemen yang menjadi markas perjudian online di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, digerebek polisi pada Kamis (4/7/2024) lalu.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tujuh pelaku yang diduga melakukan praktik perjudian online.

Total ada 7 orang yang berhasil kita amankan, kata Kapolres Jakarta Barat M Syahduddi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).

Sementara itu, Kepala Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, proses pencarian kasus perjudian online bermula dari adanya laporan masyarakat adanya dugaan praktik perjudian online di salah satu unit rumah di Grogol. Daerah Petamburan.

Pekerja judi online kaget saat digerebek polisi.

Namun, mereka tak bisa berbuat banyak. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa itu adalah bisnis perjudian online yang dilakukan oleh enam tersangka masing-masing berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21). FAP (19),” ujarnya. 

Dari enam tersangka, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap satu pelaku lagi yakni MHP (41).

MHP diketahui merupakan pemilik rekening tempat penitipan hasil tindak pidana.

“MHP adalah pemilik rekening tempat penitipan hasil kejahatan,” ujarnya. 

Saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa teknologi komputer dan telepon seluler yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. 

Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan. Barang bukti yang disita yakni 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 unit mouse, 8 unit Handphone, 3 unit sepeda motor, ”pungkasnya.  Menargetkan situs web pemerintah

Mereka meretas situs web untuk mempromosikan situs perjudian online mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, para pelaku kejahatan menyasar situs-situs yang memiliki pengamanan lemah untuk diserang. 

Mereka kemudian mengubah tampilan situs tersebut dengan memasukkan game online. 

“Mereka melakukan aksinya dengan mencari website pemerintah (dengan URL go.id) dan website pendidikan (dengan URL ac.id) yang keamanannya lemah,” jelas Andri.

“Mereka selanjutnya merusak (mengubah tampilan website) dengan konten yang mengandung perjudian,” tutupnya. Jakarta Barat menjadi wilayah tertinggi kasus perjudian online

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di wilayahnya untuk menghindari perjudian online (judol).

Hal ini terkait dengan tingginya angka pelaku judi online di wilayah Jakarta Barat seperti diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto pada Selasa (25/06/2024) lalu.

“Yang jelas bagi PNS yang berjudi online ada aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Uus saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2024).

“Kalau ada ASN atau PNS di lingkungan Pemprov, khususnya Jakarta Barat, ya, sebaiknya hindari kegiatan perjudian,” imbuhnya.

Menurut Uus, pelaku perjudian online, termasuk ASN, akan dikenakan sanksi yang jelas sesuai undang-undang.

Mereka akan dikenakan hukuman pidana dan mungkin dilarang bekerja jika ketahuan berpartisipasi dalam permainan ilegal ini.

Untuk itu, saya meminta kepada rekan-rekan di DPRD Kota Jakarta Barat untuk tidak memainkan permainan judi online dan menghindari aktivitas online atau aktivitas apapun yang berkaitan dengan masalah perjudian online, ujarnya. 

Selain itu, lanjut Uus, saat ini penjudi online sangat mudah dikenali sehingga siapa pun yang menggunakannya kemungkinan besar akan ketahuan. Termasuk ASN.

Karena selama ini pihak kepolisian dan aparat hukum sudah bisa mengetahui siapa yang bermain dan siapa yang tidak, maka lihatlah aplikasi-aplikasi yang biasa digunakan teman-teman ASN, tutupnya.

Sementara itu, melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Penghapusan Judi Online, Jumat (14/06/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Pemberantasan Judi Online, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat merupakan salah satu kecamatan yang menjadi tempat tinggal warga yang bermain judi online.

“Penjahat di Kabupaten Cengkareng ada 14.782 orang, peredaran uangnya Rp 176 miliar,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai rapat gugus tugas pemberantasan perjudian online di Kantor Kemenko PMK. , Jakarta Selasa (25/6/2024).

Berikutnya adalah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dengan jumlah penjudi online sebanyak 9.825 orang. Lalu Tambora, Jakarta Barat dengan 7.916 pemain.

Subwilayah Kalideres transaksinya Rp113 miliar dan di Subwilayah Tambora ada 9.825 pemain dan 7.916 pemain, uang yang beredar Rp196 miliar, kata Hadi.

Kecamatan lain yang juga masuk dalam daftar lima besar wilayah dengan jumlah pejudi terbanyak adalah Penjaringan yakni sebanyak 7.127 orang. 

Nilai transaksi yang dicatat Satgas Pemberantasan Judi Online di wilayah tersebut mencapai Rp 108 miliar.

Kemudian di kawasan Kemayoran nilai transaksinya Rp 118 miliar dan pelakunya 6.080 orang, jelas Hadi. 

Terutama karena faktor ekonomi dan kecanduan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada kurang lebih 1.000 anggota DPR dan DPRD Republik Indonesia yang memainkan permainan judi online.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, ada dua tipe orang yang terlibat dalam perjudian online.

Pertama, karena terpaksa karena ada kebutuhan yang mendesak atau karena kondisi perekonomian yang sedang terpuruk.

“Terus mereka berharap kalau mainnya langsung dapat uang besar. Nah, mudah-mudahan kalau ekonomi membaik, mereka tidak main lagi. Jadi salah satu alasan ekonomi,” ujarnya, Selasa (02/07). /2024).

Kedua Taufik mengaku kecanduan judi online sehingga tak bisa berhenti.

Ia menduga orang-orang yang kecanduan game mulai bermain secara offline lalu beralih ke online karena kecanggihan teknologi.

“Tapi kalau misalnya ada anggota DPR, PPATK menyatakan ada 1.000 anggota DPR dan DPRK yang terlibat perjudian online, jadi ini bukan yang pertama ya, bukan masyarakat karena masalah ekonomi tentunya. .” ,” dia berkata.

Diakuinya, DPRD akan memantau dan menegakkan aturan terhadap anggotanya yang kecanduan judi online.

Bahkan, dia meminta anggota DPRD DKI yang terlibat perjudian online dipecat demi menjaga citra organisasi yang mewakili rakyat tersebut.

“Misalnya dalam peraturan perundang-undangan di DPRK harus jelas disebutkan bahwa perbuatan melawan hukum seperti perjudian, mungkin minuman keras, mungkin kemudian prostitusi adalah sesuatu yang tidak bisa ditolerir, harus dilakukan. Ya, anggota DPRD harus melakukannya. untuk melakukan itu ya, mereka harus melakukannya, mereka akan memecatmu begitu saja,” tegasnya.

Ia berharap penegak hukum bisa membasmi perjudian online yang meresahkan masyarakat.

Taufik menyarankan pembentukan Peraturan Daerah DKI atau Gubernur untuk mengatur perjudian online di Jakarta.

“Iya, hukum harus ditegakkan sebaik-baiknya, sekuat tenaga, untuk memberantas perjudian online, terutama bagi masyarakat yang kecanduan. Tapi kalau untuk perekonomian, beginilah cara kita meningkatkan perekonomian di Jakarta, ” dia berkata. menambahkan

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengkhawatirkan warga Jakarta, termasuk aparatur sipil negara (ASN), yang kecanduan judi online.

Pihaknya juga akan menanyakan detail dan nama warga Jakarta yang terlibat perjudian online.

Heru khawatir para pelaku judi online yang terdaftar di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan mendapat bantuan sosial dari Pemprov DKI.

“Begini, saya akan tanya nama itu ke PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Pasti ada yang dari judi online, entah apa yang kita pikirkan, ada juga yang menerima bansos. Bagaimana kalau ASN Aturannya jelas,” kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Johar Baru, Senin (1/7/2024).

Penulis: Nuri Yatul Hikmah

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Timeline Penggerebekan HQ Gaming Online Grogol Petamburan, Karyawan Kaget Saat Polisi Datang

A

Sindikat Game Online Jakarta Barat Byt Hacker mempromosikan situs pemerintah dan akademis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *