Cara Registrasi UKT UIN Sumatera Utara Medan UM-PTKIN 2024, Isi Portofolio dan Upload Data Pendukung

TRIBUNNEWS.COM – Simak tata cara pendaftaran Biaya Pendidikan Seragam (UKT) bagi calon mahasiswa baru yang akan lulus Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) tahun 2024.

Sebelumnya diberitakan, hasil pemilu UM-PTKIN 2024 diumumkan pada Senin (8/7/2024).

Calon mahasiswa baru yang memutuskan mengambil jalur UM-PTKIN wajib mengikuti proses pendaftaran UKT dan daftar ulang.

Pendaftaran UKT dan daftar ulang calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN dilakukan secara online di https://maba.uinsu.ac.id. Cara Mendaftar UKT UIN Sumatera Utara Medan UM-PTKIN Jalur Pendaftaran 2024 di Portofolio UKT

1. Wisudawan mengakses https://maba.uinsu.ac.id untuk proses penentuan besaran UKT dengan menggunakan Username: Nomor Registrasi dan Password: Tanggal Lahir (dd-mm-yyyy).

2. Sebelum mengisi portofolio, calon mahasiswa diminta membaca informasi UKT yang dapat diunduh di https://bit.ly/Info_UKT2024:

Satu. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 368 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Sekaligus pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negara Islam Tahun Pelajaran 2024-2025.

B. Keputusan Rektor UIN Sumut Medan Nomor 288 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Mekanisme Permohonan Uang Kuliah Seragam (UKT) bagi calon mahasiswa baru.

3. Calon mahasiswa memilih salah satu proses penetapan UKT:

Satu. PILIHAN A merupakan calon mahasiswa yang secara sukarela bersedia mengikuti UKT kelas 7. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang Opsi A:

1) Download Surat Pernyataan Pembayaran Sukarela UKT Kelompok 7

2) Unggah 7 Surat Pernyataan Kesediaan Kelompok UKT Membayar Rp 10.000,- bermaterai dan ditandatangani oleh orang tua/wali (format jpg atau pdf)

B. PILIHAN B merupakan calon mahasiswa yang proses seleksi UKTnya didasarkan pada kelengkapan portofolio dan dinilai berdasarkan aspek finansial dan prestasi. Inilah yang perlu Anda ketahui tentang opsi B:

1) Calon peserta didik mengisi formulir UKT secara online (data diri, data orang tua, data status kependudukan, data sekolah, data Sekolah Pusat Islam, data bakat)

2) Upload data pendukung UKT (format jpg atau pdf) Data pendukung yang diupload adalah sebagai berikut: untuk kedua orang tua atau bukti penghasilan RT/RW yang diketahui oleh lurah/kades setempat. Kartu Keluarga (KK). Surat keterangan cacat/kartu wirausaha/kartu program Keluarga Harapan, dll. Foto rumah tempat tinggal calon mahasiswa, eksterior dan interior. Surat Setoran Pajak Bumi dan Bangunan. Surat keterangan pembayaran tagihan listrik atau pembelian token listrik. STNK Kendaraan (jika ada) Surat pernyataan UKT Tahap I

1. Calon mahasiswa baru login kembali ke halaman pendaftaran UKT dan melihat pengumuman kelompok UKT di papan pendaftaran.

2. Jika setuju dengan kelompok UKT dan besarannya, selanjutnya lakukan pembayaran UKT ke Bank Mitra UIN SU Medan dan segera kirimkan ke halaman aplikasi https://maba.uinsu.ac.id sesuai tanggal yang ditentukan Daftar lagi Daftar UKT pendaftaran online UM-PTKIN 2024 UIN Sumatera Utara Medan (https://uinsu.ac.id/)

1. Pendaftaran banding UKT hanya dapat dilakukan bagi calon mahasiswa yang mengikuti proses UKT OPSI B dan dinyatakan sebagai UKT pada Gelombang 4, 5, dan 6 karena adanya kesalahan pengisian portofolio permohonan.

2. Calon mahasiswa mendaftar secara online dengan masuk kembali ke https://maba.uinsu.ac.id dan mengisi formulir pendaftaran banding UKT.

3. Calon mahasiswa yang belum menyerahkan pendaftaran UKT banding secara online sampai batas waktu yang ditentukan, dianggap menyetujui pernyataan UKT TAHAP 1.

1. UKT banding diverifikasi oleh pemeriksa online.

2. Verifikator melakukan verifikasi terhadap dokumen pendukung yang diserahkan calon mahasiswa dan hasilnya diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Surat Keterangan Besaran UKT Tahap II

Hasil banding UKT akan tetap diumumkan di halaman pengajuan UKT. Calon mahasiswa baru dapat membayar UIN Sumut Medan di bank rekanan pada tanggal yang ditentukan dengan menggunakan nomor ID registrasi.

Setelah itu, calon mahasiswa baru mengunggah dokumen pendaftaran ulangnya.

*) Klik di sini untuk dokumen pendaftaran ulang. Program kegiatan pengisian portofolio UKT : 09 S.D. 16 Juli 2024 Batas Waktu Pemberitahuan UKT Tahap I : 18 Juli 2024 Pendaftaran Online Banding UKT : 18 S.D. 20 Juli 2024 Batas Pendaftaran UKT: 23 S.D. 25 Juli 2024 UKT Tahap II Jumlah Pemberitahuan: 26 Juli 2024 Pembayaran UKT dan pengunggahan dokumen daftar ulang: 29 Juli s/d 05 Agustus 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *