Reporter Tribune News Network Rita Fabriani melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Produk peralatan olahraga Indonesia telah diakui pasar dunia dengan volume ekspor yang tinggi dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2018 hingga 2023, akan terjadi surplus perdagangan produk peralatan olahraga, dengan ekspor melebihi US$262,6 juta dan impor melebihi US$160,6 juta pada tahun 2023.
Reni Yanita, Direktur Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI, mengatakan pangsa pasar ekspor Indonesia menduduki peringkat ke-25, lebih rendah 0,66 persen dibandingkan Tiongkok yang menduduki peringkat pertama (pangsa ekspor 43,4%).
“Itu menjadi kenyataan bagi kita jika impor yang beredar masih banyak,” kata Rennie, Senin (7 Agustus 2024).
Untuk mendorong pelaku industri peralatan olahraga agar mematuhi SNI, Kementerian Perindustrian mencanangkan program fasilitas bersertifikat SNI peralatan olahraga bagi pelaku industri dalam negeri.
Sertifikasi industri mengedepankan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan, kepastian usaha, dan inovasi teknologi.
Penggunaan produk yang memenuhi standar akan meningkatkan keselamatan, kesehatan, keamanan dan perlindungan lingkungan hidup bagi konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat dan negara.
Standardisasi industri juga meningkatkan kepastian, kelancaran dan efisiensi transaksi komersial dalam dan luar negeri.
Selain mematuhi SNI, industri dalam negeri juga memproduksi peralatan olahraga yang sesuai standar internasional, seperti sepak bola yang diproduksi sesuai standar FIFA oleh PT Global Way Indonesia, Madiun di Jawa Timur, dan sepak bola yang diproduksi di Qatar pada tahun 2022, semuanya bekas. di ajang Piala Dunia.”, jelas Lei Ni.
Kementerian juga menggalakkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk olahraga dalam negeri untuk meningkatkan serapan produk lokal melalui belanja APBN oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.
Melalui sertifikasi, produk peralatan olahraga yang dihasilkan oleh usaha kecil, menengah, mikro, dan besar menengah dapat dimasukkan dalam katalog elektronik sehingga mengurangi ketergantungan terhadap produk sejenis yang diimpor.
Sebanyak 25 produk peralatan olahraga telah memperoleh sertifikasi TKDN dengan nilai lebih dari 40%, dan 16 produk memiliki nilai TKDN 25-40% yang mencakup 19 kategori seperti bola, tenis meja, dan peralatan olahraga kompetitif.
Rainey mengatakan jika kedua proyek tersebut berjalan dengan baik, akan ada banyak efek pengganda.
Pertama, pertumbuhan industri permesinan mendukung produksi peralatan olahraga, yang juga berdampak pada peningkatan jumlah pekerja.
Selain itu, terdapat peluang untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong sektor ekonomi lainnya untuk mendorong wirausaha baru.