Pekan Depan Diperiksa KPK, Rahasia Apa yang Disimpan Hasto Kristiyanto soal DPO Harun Masiku?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi DPO Harun Masiku yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelajar, mahasiswa, dan pengacara mencari tahu di mana persembunyian Harun Masiku.

Diantaranya adalah pihak-pihak yang menyembunyikan Harun Masiku agar kehadirannya tidak diketahui.

Giliran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa pekan depan.

Belum diketahui apa yang akan diketahui KPK dari Hasto, termasuk pengetahuan Hasto tentang keberadaan Harun Masiku.

Yang jelas Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka sebagai calon legislatif Harun Masku.

PDIP meyakinkan anggotanya untuk kooperatif, siap mengesahkan seruan KPK. Pekan ini Polda Metro akan melakukan penyidikan, pekan depan KPK akan memeriksa Hasto Kristiyanto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi penegakan hukum selama dua pekan berturut-turut.

Pekan ini dia hadir menjawab panggilan di Polda Metro Jaya, pekan depan hadir di KPK.

Hasto bakal diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengangkatan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Penjelasan rekanan, mungkin minggu depan akan dipanggil, kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Namun Hasto Kristiyanto belum bisa membeberkan hari pemanggilan tim penyidik ​​KPK.

Namun kami belum memastikan waktunya dan selesai atau belumnya panggilan tersebut, tapi sudah dijadwalkan, kata Ali.

Hasto diperiksa KPK pada Jumat (24/1/2020).

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus pergantian anggota DPR sementara 2019-2024 dan Saeful terlibat secara pribadi. PDIP menjamin Hasto akan mematuhi imbauan KPK terkait buronan Harun Masiku

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim, membenarkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan.

Hasto telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan anggota DPR periode 2019-2024 yang didakwa Harun Masiku.

Kata Chico, Presiden PDIP Megawati Soekarnoputri selalu mengingatkan kadernya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum.

Tentu saja Sekjen Hasto Kristiyanto akan menghadiri undangan yang diberikan KPK untuk memberikan keterangan, kata Chico kepada Tribunnews.com, Selasa (4/6/2024).

Ditegaskannya, sebagai warga negara yang menjunjung nilai Pancasila, Hasto akan menjawab panggilan KPK.

“Tentunya kami dari partai akan bekerja sama dengan pihak hukum (pengacara) dan kader partai lainnya,” kata Chico. Sekjen PDIP Hasto menyebut Harun Masiku sebagai korban perampokan

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menanyakan keberadaan buronan Harun Masiku.

Hasto menjelaskan, komisi antirasuah seharusnya fokus pada pemberantasan korupsi.

Ya, sebenarnya semua aparat kepolisian harus fokus pada pemberantasan korupsi, kata Hasto saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/4/2024). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba di Polda Metro Jaya untuk memanggil penyidik ​​atas laporan yang dikirimkan kepadanya, Selasa (4/6/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))

Harun Masiku merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tersangkut kasus korupsi terkait pengangkatan anggota DPR masa jabatan 2019-2024.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik ​​komisi antirasuah, Jumat (24/1/2020) kemarin.

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pergantian sementara anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Kata Hasto, sejak awal ia menilai Harun Masiku adalah korban kasus korupsi pengangkatan anggota DPR.

Menurutnya, Harun Masiku mempunyai hak politik berdasarkan keputusan MA atau Mahkamah Agung sebagai anggota Dewan.

Namun (Harun Masiku) ditangkap dan dibunuh oleh unsur KPU (Komisi Pemilihan Umum), kata Hasto, dikutip Kompas.com.

Di sisi lain, Hasto justru mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memberantas dugaan penyalahgunaan anggaran bantuan sosial (bansos) yang sangat disarankan menjelang pemilu (Pemilu 2024).

Hasto juga meminta Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan oknum pemerintah dalam persoalan izin pertambangan. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja orang-orang yang berada di wilayah hukum pemerintah tersebut.

“Ini yang menjadi fokus KPK. Ini adalah hal yang harus dilakukan. Ya, penegakan hukum itu tugas pemerintah,” kata KPK. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Hasto mempertanyakan keberanian KPK mempublikasikan kasus yang disebutkannya. Sebab, kata dia, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Presiden saat ini sangat besar.

Ia mengaku khawatir dengan kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan meski melibatkan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi kalau supremasi hukum dilanggar karena penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, mengapa komisi antirasuah masih berani melakukannya?” dia berkata.

“Kami berupaya mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan mencegah segala penyalahgunaan kekuasaan tanpa menunjukkan siapa pelakunya. KPK mengetahui di mana dan siapa yang menyembunyikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang memantau keberadaan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang sudah empat tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) melalui mahasiswa (KPK).

Mahasiswa bernama Melita De Grave diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengangkatan anggota DPR tahun 2019-2024 dan tersangka HM Harun Masiku, pada Jumat 31 Mei. 2024 di Gedung Merah Putih KPK. .

Melita De Grave (mahasiswa), saksi yang hadir, dan tim penyidik ​​masih mendalami dugaan pihak-pihak yang diduga menjamin keberadaan HM yang diduga bertanggung jawab, kata Pemimpin KPK Ali Fikri dalam keterangannya pernyataannya pada Senin (3/6/19). ). 2024).

Tim penyidik ​​KPK menelusuri keberadaan Harun Masiku melalui mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara Simeon Petrus.

Keduanya diperiksa secara silih berganti, pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK. KPK melakukan pencarian mendalam terhadap Harun Masiku

Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini juga tengah memeriksa Harun Masiku.

Beberapa waktu lalu, penyidik ​​KPK memanggil Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Paling lambat pada Kamis, 28 Desember 2023, KPK menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu sebagai bahan pemeriksaan.

Bahkan, tim penyidik ​​KPK menggerebek rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun. Kolase Foto Harun Masiku. (Kolase berita/foto Tribune)

Sementara mantan anggota Bawaslu Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta dari Saéful Bahri.

Suap itu agar Wahyu berupaya agar KPU menyetujui permohonan penggantian sementara (PAW) anggota DPR DPD I Sumut, yakni Riezky Aprilia, terhadap Harun Masiku.

Penangkapan Harun Masiku bermula dari operasi over the air (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim penyidik ​​KPK menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku Komisaris KPU dan mantan orang kepercayaan Bawaslu Agustiani, Tio Fridelina.

Sementara Harun Masiku yang diduga koruptor Wahyu Setiawan tampaknya sudah menghilang.

Dirjen Imigrasi mengumumkan calon anggota DPR dari PDIP pada Pemilu Legislatif 2019 Daerah Pemilihan Sumut Nomor Urut 6 akan terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK. pengiriman. OTT tidak kembali. Polisi berjaga saat aktivis Indonesia Corruption Watch menggelar aksi protes kegagalan KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Peristiwa ini untuk menunjukkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah bertahun-tahun tak mampu menangkap Harun Masiku yang tersangkut kasus korupsi di kalangan komisioner pemberantasan korupsi, Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang merupakan politikus PDIP, Yasonna H Laoly mengumumkan Harun belum kembali ke Indonesia.

Bahkan, pemberitaan media nasional menyebutkan Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dengan membawa rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan kepulangan Harun ke Indonesia, baru-baru ini pihak Imigrasi mengoreksi kabar tersebut dan mengatakan bahwa Harun telah kembali ke Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau buronan per 29 Januari 2020. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *