Iskandar Sitorus Soroti Sikap Sandra Dewi saat Pemeriksaan Kedua: Gunakan Metode Diam adalah Emas

TRIBUNNEWS.COM – Aktris Sandra Dewi mengajukan penyidikan kedua atas skandal korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Sekretaris Dewan Pengawas Audit DPP RI, Iskandar Sitorus pun memuji kelakuan Sandra Dewi saat pemeriksaan.

Iskandar Sitorus mengatakan, pada tes kedua, Sandra Dewi lebih tahu dibandingkan sebelumnya.

Sandra Dewi sudah berpikir bijak untuk tidak berkelahi, kata Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (20/5/2024).

Iskandar Sitorus juga mengatakan Sandra Dewi juga berusaha menunjukkan karakter yang baik.

Tak hanya itu, busana Sandra Dewi juga terlihat biasa saja dan tidak menjadi tontonan publik.

“Itu menenangkannya, membuatnya berpikir lebih baik.”

“Mereka berpakaian dengan cara yang tidak menarik, mengenakan warna-warna yang membangkitkan empati,” katanya.

Meski Iskandar mengatakan diam adalah jalan emas.

Iskandar bercerita, Sandra Dewi menggunakan cara tersebut pada tes kedua.

“Yah, diam itu emas, sepertinya dulu dia seperti itu,” kata Iskandar.

Lalu, menurut Iskandar, ada yang salah pada tes pertama.

Oleh karena itu, tim Kejaksaan mencoba memperbaikinya pada tes kedua.

“Jadi inspektur juga menemukan bahwa ini salah, jadi mereka perlu memperbaikinya.”

Katanya, “Memperbaiki hal-hal buruk yang kita lihat dari Sandra Dewi.”

Iskandar pun berharap tim penyidik ​​berhak mengulurkan tangan terhadap dugaan korupsi.

“Kami berharap para penyelidik dapat memecahkan masalah ini untuk menyelesaikan masalah.”

“Untuk mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab atas kejahatan tersebut,” ujarnya. Sandra Dewi bisa terjerat TPPU sementara

Di sisi lain, pengacara J.J Armstrong Sembiring turut menjelaskan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.

Dalam kasus ini, Armstrong angkat bicara soal dugaan keterlibatan Sandra Dewi dalam kasus suaminya.

Armstrong juga menyinggung tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Armstrong mengatakan, jika ada istri yang tidak tahu dari mana uang suaminya, tapi dia menyukainya, maka orang itu ikut TPPU.

“Misalnya ada keluarga koruptor yang tertarik dengan tindak pidana korupsi padahal mereka tidak mengetahuinya.”

“Maka bisa digolongkan sebagai tindak pidana pencucian uang,” kata Armstrong. Artis Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. (Instagram @sandradewi88)

Armstrong menjelaskan bahwa ini adalah situasi di mana seseorang menyembunyikan sumber yang tidak sah.

Selama ini uangnya berasal dari tindak pidana korupsi.

“Ini adalah proses di mana orang menyembunyikan sumber pendapatan ilegal mereka dan kemudian menukar uangnya.”

Padahal, akuisisi tersebut karena adanya perilaku pidana korupsi, ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang menikmati hasil korupsi dapat digolongkan sebagai aktivis TPPU.

Meski masyarakat tidak tahu dari mana awalnya.

“Jika ada keluarga koruptor yang mendapatkan hasil korupsi namun tidak mengetahui kekayaan yang diperoleh melalui korupsi.”

Selain itu, dia juga dapat digolongkan sebagai pelaku pencucian uang, ujarnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *