KPK Bakal Turun Tangan Apabila Ada Intervensi dalam Persidangan Hakim Agung Gazalba Saleh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan turun tangan jika ada kejanggalan dalam penyidikan Gazalba Saleh.

Alexander Marvata, wakil presiden Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan: Tim dari lembaga penegak hukum akan memverifikasi adanya campur tangan. Adapun hakim tidak kompeten yang dibebaskan dua kali?

“Apakah kita akan melakukan intervensi atau tidak? Kalau menurut kita ada tanda-tandanya seperti gangguan dan lain sebagainya. Tentu saja nanti wakil penegak hukum. (dan kepolisian antirasuah) akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” kata Alex kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kembali memeriksa kasus Gazalba Saleh dengan tuduhan suap dan pencucian uang (TPPU).

Sidang kembali dilanjutkan karena Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutus atau menggugat putusan sela hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Alex mengatakan, langkah yang dilakukan Wapres untuk melakukan penuntutan merupakan upaya terakhir yang dilakukan komisi antirasuah.

Sebab, Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) berupaya mengusut kejanggalan putusan sela yang diambil hakim.

Selanjutnya, Alex mengetahui bahwa persidangan Casalva akan diadakan di depan umum.

Semua orang bisa melihatnya, katanya.

“Jadi, saya kira teman saya bisa mengikuti perkembangan percobaannya. Itu yang kita harapkan adanya peradilan yang adil demi kemaslahatan negara yang kita wakili. dan terdakwa akan diperlakukan sama, adil dan wajar, “apapun keputusan hakim. Tentu kami akan menghormati keputusan itu,” sambung Alex.

Selain itu, Gazalba Saleh dibebaskan lebih awal karena majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyetujui pembebasannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pengaduan ke PT Jakarta, yang kemudian diterima. Mengizinkan proses ketertiban umum dan pencucian uang yang melibatkan Mahkamah Agung.

Sementara itu, Nawawi Pomolanco, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, menilai keputusan sementara pembebasan Casalba merupakan hal yang aneh.

Katanya, ada bau tak sedap yang bisa dicium semua orang. Tidak hanya institusi

“Kalau bicara soal ketengikan, semua orang bisa mencium baunya. “Di samping itu. Mencium komite anti korupsi yang sedang bekerja,” kata Nawawi kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Jakarta Selatan Pada Selasa (25/6/2024), Hakim Agung Gazalba Saleh tidak aktif. Dia hendak memasuki kendaraan tahanan KPK dalam Sidang Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (7/8/2024) (Tribunnews.com/Ibriza).

Nawawi tidak merinci apa bau menyengat tersebut. Dia hanya membenarkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani kasus Gazalba Saleh mengajukan pengaduan ke KY dan Bawas MA.

Hal itu juga disebut merupakan pelanggaran etik yang dilakukan hakim selama persidangan.

Salah satunya, jaksa terkesan diperintahkan menghormati putusan sela tersebut. Tidak dijelaskan langkah hukum apa lagi yang mungkin diambil.

Namun Nawawi menyerahkan penilaian akhir ke KY dan Bawas MA.

“Kami menyerahkannya kepada pengadilan dan badan pengatur untuk melakukan semua penilaian,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *