BREAKING NEWS: Drone Ditembak Jatuh di Depan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung

Laporan reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah drone ditembak di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2024) sore.

Terlihat keributan melintas di depan Rumah Kartika hingga ke Kantor Kejaksaan Agung, tempat kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus).

Tim keamanan Kejaksaan Agung pun mengambil rekaman itu untuk dianalisis.

Namun sejak jatuhnya drone menjelang Isya hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum membeberkan identitas drone tersebut.

“Belum. Nah kita lihat apa muatan drone itu, seperti apa, nanti saya coba konfirmasi,” kata Kepala Unit Intelijen Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6). ). /2024).

Kedepannya, jika identitas drone tersebut dinilai tidak berbahaya, maka Kejaksaan Agung tidak akan membeberkannya ke publik.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya tindak pidana, Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kalau menurut kami tidak buruk, kami tidak perlu melapor ke media. Tapi kalaupun buruk, kami akan lapor ke polisi atau dilakukan penyelidikan,” kata Ketut.

Sekadar diketahui, ini bukan kali pertama drone terbang di atas Gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya pada Selasa (21/5/2024), drone juga melintasi lapangan di depan Rumah Kartika, tempat kantor Jaksa Agung Tzabidsos berada.

Namun saat itu drone yang lewat belum ditembak jatuh meski tim penembak drone sudah diberitahu.

Sayangnya, atas tragedi drone yang terjadi ini, Kejaksaan Agung tidak bisa berbuat banyak, termasuk menghentikannya.

“Wah, kita tidak bisa menghentikannya seperti itu. Karena di luar kendali lalu lintas udara kita. Kita tidak bisa menghentikannya seperti itu,” ujarnya.

Namun yang pasti kelompok penembak drone menunggu sebagai bentuk harapan.

“Itu alatnya. Kalau jelek misalnya kita turunkan dengan alat kita. Kita tembak,” kata Kettut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *