TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak kalangan yang semakin mengeluhkan mahalnya biaya pendidikan di Tanah Air.
Komite Republik Demokratik Kongo
“Belakangan ini banyak mahasiswa dan orang tua yang mengeluhkan tingginya biaya kuliah swasta (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri. Selain itu, banyak juga orang tua yang menentang biaya pendidikan pemerintah yang meliputi dana panitia, dana proyek, dan sumbangan tanpa ketentuan panitia.
Huda menjelaskan, Indonesia telah menerapkan anggaran wajib sebesar 20 persen APBN untuk anggaran pendidikan.
Tahun ini saja, sudah dialokasikan Rp 665 triliun dari APBN untuk membiayai pendidikan.
“Cukup aneh jika biaya pendidikan siswa semakin hari semakin meningkat, padahal alokasi anggaran sekolah dari APBN juga cukup besar,” ujarnya.
Ia tidak ingin adanya anggapan bahwa pemerintah ikut campur dalam penyediaan pendidikan tinggi di komunitas yang semakin berkuasa.
Meskipun pendidikan tinggi adalah pendidikan tinggi, namun kini banyak diminati karena Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045.
“Banyak dari mahasiswa ketika kami berdiskusi dengan mereka berpendapat bahwa pemerintah harus ikut serta dalam pelayanan pendidikan tinggi, kami tidak ingin menjadikan gagasan ini sebagai gagasan umum negara, karena anggaran pendidikan kita dari APBN kenyataannya sangat besar”.
Huda mengatakan, Komite Biaya Sekolah akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran sekolah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Papanas Corporation, dan pemerintah daerah.
Diharapkan melalui pertemuan ini dapat diketahui apa saja penyebab tingginya biaya pendidikan di Indonesia dari hari ke hari.
“Anggaran pendidikan kita tahun ini sekitar Rp 665 triliun yang merupakan anggaran yang akan disalurkan ke departemen/organisasi termasuk pemerintah daerah. terkait proses distribusi, model pengelolaan, dan penetapan tujuan,” ujarnya.
Politisi PKK ini menegaskan, Panitia Biaya Pendidikan merupakan salah satu jenis tugas pengawasan DPRK terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
Dikatakannya, Komite Biaya Pendidikan akan memberikan rekomendasi untuk mengelola anggaran pendidikan secara baik dan efisien.
“Kami berharap temuan atau rekomendasi Komite Biaya Pendidikan dapat menjadi dasar pemikiran dalam pengelolaan anggaran RAPBN tahun 2025. Dengan demikian, pada tahun depan dapat dibuat program pengendalian biaya pendidikan untuk menjamin bahwa itu rendah. harga dan kualitas layanan pendidikan, “pungkasnya bagus”.