Jokowi Kembali Angkat Bambang Susantono Urus IKN, Ini Tugas Barunya

TRIBUNNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjuk Bambang Susantono untuk mengawal pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) yang berkelanjutan.

Bambang Susantono diketahui sudah melepaskan jabatannya sebagai Kepala Badan IKN.

Namun belakangan Bambang Susantono dipromosikan menjadi organisasi internasional pengembangan IKN.

Tugasnya adalah mendorong partisipasi investor asing di IKN.

Ia melakukan “market sounding” untuk pengembangan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral dan internasional.

Demikian kata Direktur Utama Ari Dwipayana, Jumat (13/6/2024).

“Seperti menjadi tuan rumah kegiatan lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional dalam pengembangan IKN yang diberikan oleh Presiden,” kata Ari.

Pengangkatan Bambang dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor. 39/M ditandatangani Jokowi pada Selasa (11/6/2024).

“Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden menandatangani Keputusan Presiden No. 39/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Presiden Khusus Majelis Umum Pembangunan Ibu Kota Nusantara,” jelas Ari.

Sebelumnya Menteri Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan kabar tersebut meski tidak resmi.

Pratikno mengatakan Bambang Susantono akan terus membantu Jokowi meski ia mengundurkan diri sebagai Ketua Pelaksana IKN.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Pak Bambang Susantono akan membantu langsung Presiden memperkuat kerja sama internasional untuk mempercepat pengembangan IKN,” kata Pratikno.

Maklum, Bambang Susantono dicopot setelah Dhony Rahajoe lebih dulu menitipkan surat kepada Jokowi.

Jokowi pun menerima surat pengunduran diri mereka dan menandatangani pernyataan Presiden atas pembebasan mereka.

“Beberapa waktu lalu, Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Badan IKN Bapak Dhony Rahajoe.

“Hari ini telah diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Kewenangan IKN dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Ketua IKN versi.

Terkait kepergian kedua orang tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Direktur IKN Basuki Hadimuljono dan Wakil Presiden IKN Raja Juli Antoni untuk memastikan kecepatan perkembangan IKN.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail/Reza Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *