TRIBUNNEWS.COM, SERPONG – Keluarga terduga pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Sisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, dikabarkan telah membuat laporan polisi.
Pihak keluarga menilai anaknya yang berawalan M (13) itu tidak bersalah dan menganggap laporan orang tua korban kepada polisi bersifat pencemaran nama baik.
Informasi tersebut disampaikan orang tua korban Indra.
“Orang tua mengira anaknya tidak bersalah dan menjadi korban pencemaran nama baik, namun malah mengajukan tuntutan pencemaran nama baik,” ujarnya.
Karena itulah dia marah kepada pihak tersebut. Sebab, meski sudah ada bukti mengenai perbuatan terduga pelaku, namun ia tidak mengakui perbuatannya.
Indra mengatakan, terduga pelaku disembunyikan keluarganya di rumah kerabatnya.
Indra mengatakan, tersangka pelaku sudah tidak tinggal serumah lagi dengan orang tuanya di kawasan Sisouk.
“Setelah terungkap, pelaku mendatangi rumah neneknya. “Padahal sebelumnya kami bermain,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Sekadar informasi, izinkan kami memberi tahu Anda bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur ini diduga dilakukan oleh seorang bocah lelaki berusia 14 tahun yang berinisial MR.
Keluarga korban sudah melapor ke Polsek Sissauk dan sedang ditangani Polres Tangsel.
Dari keterangan korban terungkap, kejadian tersebut terjadi di kawasan Sisouk, Kabupaten Tangerang. (M30)
Pengarang : Ikhwana Mutuah Miko
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul. Siswa SMA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Sisouk melarikan diri setelah melapor ke polisi