7 Anggota LPSK Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah Jabatan di Hadapan Presiden Jokowi

Reporter Tribune News Tawfiq Ismail melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden No. 52/P Tahun 2024 Republik Indonesia tentang Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Masa Jabatan 2024-2029.

Keputusan tersebut diambil pada 29 April 2024 di Jakarta.

Usai pembacaan keputusan, ketujuh wakil tersebut diambil sumpah jabatannya.

7 anggota LPSK serentak mengucapkan: “Demi Allah, saya berjanji demi Allah bahwa saya tidak akan memberikan atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun, langsung atau tidak langsung dengan nama apa pun dan dengan cara apa pun.”

“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas saya sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” lanjutnya.

“Demi Tuhan, demi Tuhan, saya berjanji, apapun yang saya lakukan atau tidak lakukan dalam jabatan ini, saya tidak akan pernah menerima janji atau hadiah apapun dari siapapun, baik langsung maupun tidak langsung.”

“Demi Tuhan, saya bersumpah, saya akan menjunjung tinggi Pencasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta aturan hukum. Demi Tuhan, saya akan merahasiakan hal-hal yang diketahui untuk memenuhi tugas saya,” ujarnya.

Usai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dilantik Presiden Jokowi, mereka menandatangani berita acara secara berurutan.

Pengambilan sumpah anggota LPSK diakhiri dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selain itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin, dan para tamu undangan juga mengucapkan selamat kepada ketujuh anggota LPSK.

Hadir dalam upacara tersebut Kompol Listio Sigit Prabu, Menteri Koordinator Hadi Tjajanto, Menteri Teknologi, Politik, Hukum dan Keamanan dan lain-lain.

Diketahui sebelumnya DPR RI menyetujui 7 calon anggota LPSK periode 2024-2029.

Disetujui pada Sidang Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 pada Kamis (4/4/2024).

Pengangkatan calon anggota LPSK dilakukan oleh Panitia Pelaksana III DPR RI setelah dilakukan pemeriksaan secara layak dan wajar oleh DPR terhadap 14 calon anggota LPSK.

Proses seleksi berlangsung selama 2 hari hingga akhirnya terpilih 7 anggota LPSK dan dinyatakan tetap.

Nama itu kemudian diadopsi pada rapat umum.

Berikut daftar anggota LPSK masa jabatan 2024-2029.

1. Antonius PS Wibowo (wakil direktur LPSK)

2. Sri Saparati (Manajer Internal Lokataro)

3. Susilingtias (VPSK LPSK)

4. Wawan Fahruddin (Staf Khusus Kepala BP2MI)

5. Mahiuddin (Associate Professor di Universitas Ibnu Chaldoun)

6. Brigjen Paul (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK)

7. Sri Noorharuti (Advokat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *