Singapura Masih Khawatir Meski 16 Pimpinan Jemaah Islamiyah Indonesia Deklarasikan Pembubaran

“Ancaman teror terhadap Singapura masih tinggi dan negara ini terus menjadi target utama teroris,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA –  Ada kekhawatiran bahwa “sel-sel sempalan yang kejam” akan muncul dalam waktu dekat dalam pembongkaran kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).

Begini reaksi Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura pada Sabtu, 7 Juni 2024 atas pernyataan 16 pimpinannya di Indonesia soal pembubaran JI.

“Dampak jangka panjang dari resolusi tersebut masih harus dilihat,” kata MHA seperti dikutip CNA.

“Misalnya ideologi radikal JI yang memuat tujuan mendirikan kekhalifahan Islam di Asia Tenggara melalui perjuangan bersenjata, kemungkinan besar akan terus menarik kepentingan berbagai kelompok dan individu,” tambah MHA.

Pembubaran JI di Indonesia

Pemimpin JI di Indonesia mengumumkan pembubaran kelompok tersebut dalam sebuah acara pada tanggal 30 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh unit kontra-terorisme Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kelompok ini diketahui berada di balik beberapa serangan teroris paling mematikan di Asia Tenggara, termasuk bom Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Bulan lalu, JI menyerang kantor polisi di Johor Bahru, Malaysia, dekat Singapura, pada Jumat pagi (17 Mei 2024).

Dua polisi tewas dalam serangan mendadak itu.

Polisi menyebut pelakunya adalah kelompok teror Jemaah Islamiyah (JI).

Empat pelaku tertembak.

Banyak materi terkait JI, jaringan teroris yang terkait dengan Al-Qaeda di Asia Tenggara, ditemukan di rumah pelaku.

Irjen Polisi Malaysia Razarudin Husain mengatakan, tujuh pelaku yang diduga anggota JI juga ditahan untuk dimintai keterangan.

Sebut saja itu perkembangan besar

MHA mengatakan pembubaran JI di Indonesia merupakan “perkembangan signifikan dan pencapaian besar” bagi otoritas Indonesia.

Namun, ia memperingatkan bahwa ancaman terorisme di Singapura masih tinggi dan negara tersebut tetap menjadi target utama teroris.

Departemen menghimbau masyarakat untuk tetap waspada setiap saat dan segera menghubungi penegak hukum atau Departemen Keamanan Dalam Negeri jika mereka bertemu dengan orang atau aktivitas yang mencurigakan.

Pada tanggal 3 Juli, sebuah iklan video diunggah ke akun YouTube situs Islam Arrahmah.

Dalam video tersebut, terlihat 16 petinggi JI berada di atas panggung.

Mereka termasuk Abu Rusdan, seorang ulama militan dan mantan pemimpin JI yang ditangkap di Jakarta pada September 2021.

Dan Para Wijayanto, yang ditangkap pada tahun 2019 karena merekrut militan dan mengumpulkan uang untuk Suriah.

Keduanya masih mendekam di penjara.

Abu Rusdan mengatakan, pembubaran tersebut telah disetujui oleh pengurus senior dan pimpinan pesantren yang berafiliasi dengan JI.

Mereka sepakat untuk kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia dan mengubah kurikulum di sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan JI agar tidak ada lagi pengajaran tentang ekstremisme.

Kelompok ini didirikan pada tahun 1993 oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Bashir dengan tujuan mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Abdullah meninggal pada tahun 1999, sementara Abu Bakar dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada tahun 2011 karena mendanai pelatihan militan di Aceh.

Pria berusia 83 tahun itu dibebaskan atas dasar kemanusiaan pada tahun 2021.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Jakarta menyatakan kelompok ini sebagai organisasi terlarang setelah individu yang mengatasnamakan kelompok tersebut melakukan beberapa serangan teroris.

JI mengalami beberapa kali perpecahan yang berujung pada munculnya organisasi-organisasi yang didirikan oleh orang-orang yang tidak puas dengan keputusan para pengurus JI. Abu Bakar Bashir sendiri keluar dari JI dan mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada tahun 2000 sebelum mengundurkan diri pada tahun 2008 karena perselisihan internal.

Amerika Serikat menetapkan MMI sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT) pada tahun 2017 karena dugaan kaitannya dengan gerakan Al-Qaeda dan Front Al-Nusra.

Amerika Serikat menilai kelompok ini berisiko tinggi melakukan serangan teroris, meski MMI membantah ada kaitannya dengan kelompok teroris.

Sumber: CNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *