Seorang Anak Melakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Cisauk Banten: Korbannya Belasan

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG-  Seorang bocah lelaki berinisial MF (13) diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap puluhan anak berusia delapan tahun di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Keluarga korban kini telah melaporkan aksi brutal tersebut ke polisi.

Kabid Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

 Benar, kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Tangsel dan masih terus dilakukan penyidikan, kata Agil saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024). .

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangsel juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

“Ada sejumlah saksi yang keterangannya diperoleh dari hasil pemeriksaan.

Dia mengimbau para korban untuk melapor dan bekerja sama dengan penyidik.

 “Jika ada yang meyakini dirinya sebagai korban peristiwa tersebut, agar segera menghubungi penyidik ​​PPA,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga korban melapor ke Polsek Cisauk dan ditangani Polres Tangsel.  Korban diperiksa

Korban kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan MF diperiksa.

Anak-anak tersebut didampingi keluarganya diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Reskrim Polres Tangsel (5/7/2024).

Indra, ayah salah satu korban, menjelaskan laporannya ke Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditanggapi pihak berwajib.

“Aksi polisi tersebut kami tanggapi, korban diperiksa dengan didampingi orang tuanya,” kata Indra saat ditemui di Polres Tangsel, Serpong, Sabtu (6/7/2024).

Indra mengatakan, setelah pemeriksaan ini, polisi akan melakukan TKP (tempat kejadian perkara).

Sejak saat itu, polisi menyatakan sedang menyelidiki tempat kejadian perkara dan memberikan bantuan psikologis kepada anak tersebut, kata Indra.

Terkait hal tersebut, Indra menjelaskan proses penyelidikan yang dilakukannya terhadap anak-anak di Polres Tangsel.

PPA Polres Tangsel menanyakan kepada korban kronologi kejadian dari awal hingga akhir.

Korban didampingi orang tuanya, mereka menceritakan kejadiannya terlebih dahulu, korban menceritakan semuanya, hampir 12 pertanyaan, kata Indra.

Sementara korban didampingi orangtuanya diperiksa sekitar 3 jam dan dilanjutkan BAP.

Ya akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan terhadap anak dan orang tua korban, saya disuruh menunggu ibu korban, tante, BAP 2 orang, tutupnya.

Pengarang : Ikhwana Mutuah Miko

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi segera selidiki TKP usai selidiki anak korban pencabulan sesama jenis di Cisauk.

Dan

Laporan keluarga, polisi menyaring korban pelecehan sesama jenis di Cisauk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *