Jaga Ekonomi Nasional, Menteri PANRB & Menteri PPN Dorong Lembaga Ekonomi Syariah Diperkuat

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wakil Presiden) K.H. Maruf Amin mengarahkan untuk lebih memperkuat kelembagaan Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional (KNEKS).

Sesuai arahan Wapres, Menteri PANRB Abdullah Azor Anas berdiskusi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bipnas Suharso Monoarfa mengenai strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS di Jakarta, Selasa (04/07). .

“Hari ini kita bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BIPNAS membahas secara komprehensif tentang penguatan dan intensifikasi peran kelembagaan KNEKS. Hal ini tentunya erat kaitannya dengan penguatan stabilitas perekonomian nasional,” kata Menkeu. pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BIPNAS.

Anas mengungkapkan, pada akhir April 2024 lalu, Wapres memberikan beberapa arahan dan masukan terkait pengelolaan lembaga KNEKS. Pemerintah berharap hasil pengelolaan lembaga ini dapat memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Hal ini mengkhawatirkan bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS merupakan bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” kata Anas.

Menurut Peraturan Presiden No. Berkaitan dengan 28/2020, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan badan non-struktural yang independen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. KNEKS bertugas mempercepat, mendorong dan memperluas pembangunan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional.

Menteri Anas mengumumkan Kementerian PANRB telah menghubungi beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS.

“Kedepannya kita berharap KNEKS semakin kuat, birokrasinya sederhana namun cepat dan bisa mengikuti instruksi presiden dan wakil presiden,” pungkas Anas.

Tujuan pertama didirikannya KNEKS adalah untuk mengkoordinasikan dan mempercepat program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dengan dokumen master plan yang telah ditetapkan. Pengumuman ini dilakukan dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan pusat ekonomi syariah global.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bipnas Suharso Monwarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi syariah di Indonesia.

“Selama ini kita punya lembaga ekonomi syariah, kita hanya ingin meningkatkan perannya. Karena pangsa ekonomi syariah juga besar,” tambah Suharso.

Melanjutkan sambutannya, beliau menyampaikan bahwa lembaga ekonomi syariah yang ada saat ini mempunyai potensi yang besar dalam menunjang stabilitas perekonomian nasional.

“Kami belajar dari beberapa negara bahwa mereka bukan negara mayoritas Muslim, namun mereka memiliki praktik terbaik dalam hal ekonomi syariah. Kami ingin hal serupa terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *