Laporan jurnalis Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah meminta penyedia layanan internet untuk menutup akses internet perjudian online. Hal ini mengganggu akses, khususnya ke dan dari Kamboja dan Davao di Filipina.
Hal itu tertuang dalam surat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sehari-hari menjabat Ketua Satgas Judi Online, Budi Arie Setiadi, yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi mengenai layanan gateway internet (network access point). /mengantuk).
Surat tersebut diterbitkan dengan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 dan ditandatangani pada tanggal 21 Juni 2024 “Untuk memutus akses jalur komunikasi Internet yang diduga digunakan untuk permainan judi yang ditawarkan di Internet, di khusus ke dan dari Kamboja dan Davao di Filipina dalam waktu “selambat-lambatnya 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani,” demikian bunyi huruf a surat tersebut, dikutip Tribunnews, Sabtu (22/06 /2024).
Batasan waktu pemutusan akses Internet berlaku sampai situasi mendukung.
Penilaian akan dilakukan secara berkala untuk meninjau penghentian akses Internet.
“Masa berakhirnya akses akan dihitung dan akan segera dipulihkan jika situasinya mendukung,” bunyi paragraf tersebut.
Menkominfo juga meminta ISP melaporkan tahapan pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti.
Surat tersebut juga menguraikan alasan pemerintah meminta penyedia layanan internet untuk menutup akses internet bagi masyarakat yang berjudi online.
Diantaranya adalah hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI selaku ketua gugus tugas yang dilaksanakan pada 19 Juni 2024.