CAT Klaim Dirayu Hasyim Asyari, Eks Ketua KPU Curhat Perceraian dengan Istri untuk Luluhkan Hatinya

Reporter Tribune Mario Christian Suampo melaporkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – CAT dalam putusan sidang; Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menyatakan keengganannya untuk menghancurkan rumah sebagai bagian dari misinya.

Hal inilah yang menjadi dasar ketidakpedulian CAT terhadap kiprah Hasim Asari, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berkunjung ke Bali pada 30 Juli 2023.

Kehadiran mereka di Bali saat itu dalam rangka bimbingan teknis (BIMTECH) PPLN.

Berdasarkan sebagian putusan pengadilan, tergugat (CAT) berulang kali menolak ajakan tergugat (Hasim), penggugat mengatakan bahwa tergugat mempunyai seorang istri dan tiga orang anak di Indonesia dan tidak ingin merusak rumah orang lain. . 

Namun, Berdasarkan pengakuan CAT, Hasim mengatakan rumahnya dalam kondisi buruk. Mereka sedang dalam proses perceraian.

Di bagian lain dalam putusan tersebut, Hashim dikatakan telah ditolak masuk ke CAT.

Dalam perbincangan di awal pertemuan, tidak ada yang terlintas di benaknya tentang flirting dan flirting, apalagi menjalin hubungan romantis dengan CAT. 

“Tidak benar terdakwa memberitahukan bahwa keadaan keluarga terdakwa tidak baik dan sedang dalam proses perceraian.”

“Sebenarnya saat itu saya mencoba mendekati terdakwa mengenai beberapa hal yang sangat pribadi terkait keluarga pelapor,” kata DKPP.

Dalam putusan pemeriksaan etik, DKP menilai Hasyim melanggar etika penyelenggara pemilu dan memecatnya. Larangan tersebut akan berlaku setelah keputusan dibacakan. 

Pada sidang pengambilan keputusan di kantor DJPP RI. Heidi Lugito, Presiden DJPP RI, mengatakan sejak keputusan dibacakan, sanksi tetap dijatuhkan terhadap Ketua dan Anggota Terintegrasi Hasim Asari. Komisi Pemilihan Umum. Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKP meminta Presiden Joko Widodo menindaklanjuti keputusan tersebut dalam waktu 7 hari setelah diumumkan.

Selain itu, Unit Pengawasan Pemilu (BAWASLU) juga telah diarahkan untuk memantau pelaksanaan resolusi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *