Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Koperasi merupakan sistem perekonomian ideal bagi Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: “Perekonomian dirancang untuk bekerja sama atas dasar kekeluargaan.”

Namun pada praktiknya, koperasi tidak berdaya menghadapi sistem perekonomian yang dominan/terpikat seperti konglomerat, maupun tantangan teknologi dalam Revolusi Industri 4.0 yang melibatkan Revolusi Industri 5.0.

Juga usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Khususnya pada terobosan teknologi sektor Industri 4.0 yang kini mulai memasuki Revolusi Industri 5.0.

Oleh karena itu, peran kelompok koperasi dan UMKM di PDI Perjuangan semakin penting dan kuat, kata I Made Urip di Jakarta, Jumat (05/07/2024).

MU, sapaan akrab Made Urip, merupakan salah satu calon yang ditunjuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Donor dan Usaha Kecil Menengah.

MU terpilih bersama sejumlah calon Pengurus DPP PDIP hingga tahun 2025, perpanjangan masa kepemimpinan DPP PDIP periode 2019-2024, karena tingginya kehadiran pada Pilkada 2024 pada bulan November, sehingga Kongres PDIP dijadwalkan lebih awal. untuk tahun ini diundur ke tahun 2025. Oleh karena itu, mandat badan tersebut diperpanjang hingga tahun 2025. Perubahan ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Jasona Laoli.

Posisi MU pun berubah, dari mantan Ketua DPP PDIP Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Ketua DPP PDIP Bidang Pengusaha dan Usaha Kecil Menengah.

Apakah mitra kerja MU di DPR RI dan Pemerintah akan berubah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian menjadi bekerja sama dengan Kementerian Usaha Kecil Menengah dan Kementerian BUMN?

Sebagai anggota DPR RI, perannya di komisi tersebut juga akan berpindah dari Komisi IV yang membidangi pertanian, lingkungan hidup, dan kehutanan ke Komisi VI yang membidangi kerjasama, UMKM, dan BUMN?

MU menyatakan siap menyerah di mana pun. “Sebagai pengurus partai, ibarat tentara, kita harus siap mengirim mereka kemana saja,” kata anggota parlemen Bali itu dengan suara diplomatis.

Peran kelompok saat ini adalah memberdayakan anggotanya melalui kemitraan dengan UMKM, yang bukan merupakan tugas mudah ketika dihadapkan pada tantangan tim dan teknologi di era revolusi industri 4.0 dan memasuki revolusi industri 5.0.

“Hakikat koperasi adalah kerja sama. Hal ini serupa dengan pandangan PDIP tentang kerja sama. Apalagi sebagian besar anggota dan pemilih PDIP adalah ‘rakyat kecil’ sebagai pengusaha dan pelaku UMKM untuk maju.

MU juga mencermati tantangan kerja sama dengan UMKM dalam menghadapi krisis teknologi pada masa revolusi industri 4.0 dan mengikuti revolusi industri 5.0 agar tidak terpuruk oleh golongan dan krisis teknologi.

Yakni, menurut MU, kualitas industri, persaingan, dan disrupsi teknologi. Oleh karena itu, manajemen dan sumber daya manusia perlu diperkuat agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan teknologi informasi,” jelasnya.

Revolusi Industri 4.0 yang disebut “sistem fisik internet” merupakan revolusi yang berfokus pada otomatisasi dan kolaborasi antar teknologi internet.

Revolusi Industri 5.0 merupakan model produksi yang menekankan interaksi dan kolaborasi antara manusia dan mesin.

“Fokus Revolusi Industri 5.0 adalah bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja manusia dan mengoptimalkan kemampuannya dalam lingkungan industri,” jelasnya.

Dalam Revolusi Industri 5.0, kata MU, manusia dan mesin akan bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih baik dan meningkatkan efisiensi. Contoh Revolusi Industri 5.0 adalah penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem manufaktur.

Menurut MU, tantangan yang dihadapi UMKM tidak jauh berbeda dengan koperasi, hanya saja UMKM tidak bergerak dalam dunia usaha. Namun tantangan bagi UMKM semakin besar karena akses terhadap permodalan perbankan tidak mudah, ujarnya.

MU meyakini kemitraan dengan UMKM sangat ampuh dan berdaya guna dalam perekonomian nasional. “Apalagi saat Indonesia berkali-kali menghadapi krisis ekonomi, koperasi dan UMKM lah yang mampu bertahan tanpa harus menyingkirkan pekerjanya. Sebaliknya, banyak pihak yang gagal dan meninggalkan hutang kepada pemerintah,” ujarnya. politisi “tingkat rendah”.

Mengutip data Kementerian Pengusaha dan Usaha Kecil dan Menengah, MU juga mengungkapkan, saat ini jumlah koperasi di Indonesia mencapai 130 ribu unit dan anggotanya mencapai 29 juta orang serta kelompok usaha Rp 197 triliun dan aset Rp 281. triliun. .

“Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,4 juta dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 123 juta orang,” ujarnya.

Di era digital ini, kata MU, digitalisasi kolaborasi dan peluang emas menjadi penting karena pasar digital di Indonesia saat ini sebesar 44 miliar dolar dan pada tahun 2025 diprediksi sekitar 125 miliar dolar.

“Kalau seluruh koperasi yang anggotanya lebih dari 29 juta itu didigitalkan, maka kapasitas riilnya tidak akan ada. Oleh karena itu, PDIP akan mengawal dan memperkuat koperasi bersama UMKM,” yakinnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *