TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karung Baju dan Sepatu Bekas Berbagai Merk Terkenal di Nunukan

Laporan jurnalis Tribunnews.com Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Reaksi Cepat Armada Kedua (SFQR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan Angkatan Laut Nunukan (Lanal) menggagalkan upaya penyelundupan alat press bola curah yang berisi pakaian dan sepatu bekas dari beberapa merek ternama. . dengan metode baru di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Proses menggagalkan penyelundupan alat press bola pada Sabtu (25/5/2024) bermula saat tim SFQR Lanal Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Cahaya Yamaker yang diduga memuat barang kebutuhan sehari-hari asal Malaysia.

Saat itu, tim SFQR Lanal Nunukan sedang melakukan patroli rutin di kawasan Perairan Nunukan.

Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian membawa kapal dan dua anak buah kapal (ABK) menuju dermaga terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan interior terhadap dua anak buah kapal (ABK), puluhan tas itu diperintahkan untuk dimuat tanpa diketahui pemilik muatannya.

Dari hasil pemeriksaan, tim SFQR menerima satu karton berisi pakaian dan sepatu bekas dari beberapa merek ternama dengan kualitas yang dinilai press (sepatu merek dengan kondisi fisik di atas 70 persen), demikian keterangan resmi dari Indonesia. Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut pada Senin (27/05/2024).

“Paket tersebut terdiri dari 42 kantong pakaian bekas layak pakai yang dikemas dan disetrika dalam kantong plastik hitam dan 8 kantong sepatu bekas Grade A yang dikemas dalam 8 kantong putih ukuran sedang,” lanjut rilis tersebut.

Tim SFQR Lanal Nunukan kemudian membawa dan menerima barang bukti di Mako Lanal Nunukan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Barang bukti massal tersebut kemudian diserahkan ke Bea Cukai Nunukan untuk diproses lebih lanjut.

Hasil dari penindakan ini tentunya tidak lepas dari kegiatan upaya menggagalkan penyelundupan alat press bola yang merupakan bentuk implementasi dari perintah Presiden Joko Widodo bahwa penghematan dengan mengimpor pakaian bekas merupakan hal yang tidak diperbolehkan/tidak diperbolehkan. “, kata pernyataan itu.

Dalam beberapa kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Dr. Mohamed Ali menegaskan, seluruh jajaran TNI Angkatan Laut harus selalu meningkatkan kesiapan operasional untuk merespon cepat informasi yang diterima, bekerja sama dan bersinergi dengan instansi terkait khususnya. dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan,” kata pernyataan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *