Pemerintah Blokir 6.000 Rekening Judi Online, Uangnya Akan Diambil Negara Jika Tak Ada yang Mengaku

Seperti dilansir jurnalis Tribunnews.com Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, berdasarkan laporan Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), pemerintah menutup 6.000 akun perjudian online. 

Yang jelas sekarang ada 6.000 rekening yang diblokir dan berisi uang, kata Muhadjir dalam jumpa pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Dia mengatakan daftar ribuan akun akan segera diumumkan. Selanjutnya, jika tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan akun tersebut, maka pemerintah akan mengambil alih.

“Kami akan mengumumkannya nanti.” Kalau tidak ada yang mengakui, negara akan menerima,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Pak Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa hampir semua provinsi kini dihadapkan pada perjudian online.

Ada lima provinsi utama yang masyarakatnya dihadapkan pada perjudian online, seperti dicatat PPATK.

Jabar menduduki peringkat pertama dengan 535.644 pejudi online dengan nilai operasional Rp3,8 triliun. 

DKI Jakarta kemudian menempati posisi kedua dengan total 238.568 pemain online dengan total transaksi Rp 2,3 triliun.

Urutan ketiga adalah Jawa Tengah yang memiliki 201.963 pemain online dan total transaksi Rp 1,3 triliun.

Di peringkat keempat ada Jawa Timur dengan 135.227 pejudi online dan total angka transaksi Rp 1,051 triliun. 

Terakhir, Provinsi Banten memiliki 150.302 pemain dan nilai transaksi judi online mencapai Rp 1,022 triliun.

Sedangkan di tingkat kabupaten, peringkat pertama ditempati Kota Administratif Jakarta Barat sebesar Rp792 miliar dan Bogor sebesar Rp612 miliar.

Lalu Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar.

Di tingkat kabupaten tertinggi adalah Bogor Selatan dengan 3.720 pelanggar dan peredaran Rp 349 miliar.

Kemudian di Kabupaten Tambora berjumlah 7.916 orang dan beredar Rp 196 miliar, sedangkan di Kabupaten Cengkareng ada 14.782 pelaku dan beredar Rp 176 miliar.

Jadi Kecamatan Tanjung Priok berpenduduk 954 jiwa dan lalu lintas Rp 139 miliar. 

Kabupaten Kemayoran Rp 118 miliar dengan 6.080 pemain, disusul Kalideres Rp 113 miliar dengan 9.825 pemain, dan Penjaringan 7.127 pemain dengan total Rp 108 miliar.

“Hampir setiap provinsi terpapar perjudian online,” kata Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *