Polisi Tangkap Eks Manajer Artis Fuji Diduga Terkait Kasus Penggelapan Dana

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji Batara Ageng terkait kasus dugaan pencucian uang.

Penangkapan Batara dilakukan berdasarkan keterangan Fuji berdasarkan Pasal 374 dan Pasal 372 KUHP pada September 2023.

“Benar kami menangkap saudara B.A. Setelah kami periksa tersangka, dia ditangkap sejak Sabtu 29 Juni 2024,” kata Andri, Jumat (7 Mei 2024).

Batara dituduh mencuri dana dari Fuji senilai Rp 1,3 miliar.

Batara pun mengaku usai ditangkap.

“Jaksa Batara Ageng memastikan total utang royalti sebesar Rp 1.312.997.100 dari merek dan/atau agensi atas 21 karya yang diselesaikan adik Fuzanti, Utami Putri, tersangkut di rekening bank pribadi grup media tersebut dan uangnya tidak dilaporkan. , dan tidak diserahkan kepada adik Fujianchi, Utami Putri,” jelasnya.

Diketahui, kecelakaan tragis menimpa Fujianchi Utami Putri alias Fuji.

Pasalnya, mantan kekasih Tarik Halilintar itu dikhianati oleh mantan rekannya.

Mantan rekannya mengambil uang tunai lebih dari satu miliar, menyebabkan kesehatan mental Fuji memburuk saat itu.

Fujii mengatakan dia mengetahui situasi tersebut sejak tahun lalu, namun mencoba berbicara dengan teman-temannya sebelumnya.

Akibatnya, tidak ada jawaban yang bagus.

Hingga akhirnya Fujii melaporkan mantan rekannya itu ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 7 September 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *