TRIBUNNEWS.COM – Gerakan Oposisi Islam Palestina (Hamas) mendukung keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menerima resolusi Amerika Serikat (AS) yang menyerukan penghentian perang antara Hamas dan Israel di Gaza Mengupas.
Dewan Keamanan Internasional pada Senin (6/10/2024) menyetujui resolusi yang didukung Amerika Serikat dengan 14 suara setuju dan Rusia tidak memberikan suara.
Amerika Serikat menyelesaikan teks keputusan tersebut pada Minggu (9/6/2024).
“Hamas menerima isi resolusi Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan penuh pasukan Israel, pertukaran tahanan, rehabilitasi, pemulangan pengungsi ke tempat tinggalnya, penolakan terhadap tindakan apa pun. perubahan populasi atau pengurangan wilayah Jalur Gaza dan penyediaan bantuan yang diperlukan bagi rakyat kami di Jalur Gaza,” kata Hamas dalam pernyataannya kepada Reuters.
Hamas menegaskan, mereka akan bernegosiasi dengan Israel melalui mediator Mesir, Qatar, dan AS.
Organisasi ini berkomitmen untuk menerapkan solusi yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan oposisi mereka.
Meski demikian, Hamas menegaskan resolusi tersebut harus mendorong upaya dan perjuangan berkelanjutan untuk mencapai hak-hak nasional dalam pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Menurut Gedung Putih, Israel telah menerima proposal gencatan senjata tersebut.
Presiden AS Joe Biden mengatakan rencana tiga fase tersebut merupakan gagasan Israel.
Setelah pemungutan suara, Dewan Keamanan PBB meminta kedua belah pihak untuk sepenuhnya melaksanakan ketentuan mereka tanpa penundaan dan tanpa hambatan.
Tahap pertama dari proposal tersebut menyerukan gencatan senjata selama 6 minggu, di mana Israel dan Hamas harus membuka negosiasi.
Jika perundingan berlanjut lebih dari 6 minggu, gencatan senjata akan tetap berlaku selama perundingan berlanjut.
Israel kemudian diminta mundur dari wilayah berpenduduk di Jalur Gaza dan membebaskan banyak tahanan Palestina dengan imbalan banyak tahanan yang ditahan oleh Hamas.
Tahap kedua akan mencakup pemulangan semua tawanan yang masih hidup, sedangkan tahap ketiga akan mencakup penyerahan jenazah para tawanan dan rencana rekonstruksi yang dipimpin AS untuk Jalur Gaza. Jumlah Korban
Israel terus melanjutkan aksi kekerasannya di Jalur Gaza, sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Selasa (11/6/2024), jumlah korban tewas di Palestina bertambah lebih dari 37 ribu 124 orang dan 84 ribu 712 orang luka-luka. . Menurut berita Anadolu, banyak orang sekarat di Israel.
Sebelumnya, Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza, setelah gerakan oposisi Palestina, Hamas, pada Sabtu (7/10/2023) melancarkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk menghadapi pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa.
Israel memperkirakan sekitar 120 sandera, baik hidup maupun mati, masih ditahan oleh Hamas di Jalur Gaza setelah menukar 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.
Sementara itu, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023, lebih dari 8.000 warga Palestina masih berada di penjara Israel.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lainnya terkait Konflik Israel-Palestina