Laporan reporter Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, IAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku perjalanannya ke Brasil menghabiskan uang pemerintah ratusan juta rupiah akibat perintah Presiden Joko Widodo.
SYL mengaku berangkat ke Brazil untuk menyelesaikan permasalahan pertanian di Indonesia.
Permasalahannya antara lain kenaikan harga pangan.
“Perjalanan ke Brazil ini lama sekali, 34 jam. Tahukah kalian tentang apa? Yang memerintahkan saya adalah negara, presiden. Dan itu adalah hasil dari keputusan Ratas,” kata SYL dalam sidang korupsinya di Gedung Putih. Rabu. (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Ada permasalahan dalam negeri yang kurang berjalan baik, antara lain harga tempe tahu yang naik,” kata SYL lagi.
Kemudian SYL juga terjerumus ke dalam masalah harga pupuk yang saat itu sedang naik.
Karena masalah ini, dia harus pergi ke Venezuela.
“Saya harus menghadapi pertemuan Rusia dan Ukraina di sana yang harus meninggalkan Ukraina dan berada di negaranya, Venezuela, hanya untuk membahas masalah pupuk,” ujarnya.
SYL juga mengangkat isu pemotongan anggaran Kementan cukup signifikan hingga Rp10 triliun.
Sementara anggaran kita turun pak, dari 24 miliar menjadi 14 miliar, ujarnya.
Sebelumnya, anak buah SYL yang menjadi saksi dalam persidangan mengungkapkan, fasilitas perjalanan SYL ke Brazil pada Mei 2022 mencapai Rp600 juta.
Fasilitas ini dioperasikan oleh Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.
“Ke Brazil saya lupa bulannya, sekitar 600 juta,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Instalasi Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto saat bersaksi dalam persidangan.
“Dalam BAP, saksi menyebutkan bulan Mei 2022,” kata jaksa KPK yang membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hermanto di persidangan.
“Mei ya 2022,” kata Hermanto.
Padahal, menurut Hermanto, permintaan fasilitas Rp 600 juta itu tidak masuk anggaran Direktorat Jenderal PSP Kementerian Pertanian.
— Saat itu tidak ada orang di DIPA? tanya jaksa. Kolase foto Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pengacara yang juga mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (Kolase Tribunnews/khusus)
“Tidak ada,” jawab Hermanto.
Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima tip sebesar Rp44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL pada periode 2020 hingga 2023.
“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian RI melalui pemaksaan sebagaimana diuraikan di atas berjumlah total Rp44.546.079.044,” kata Jaksa KPK Masmudi dalam persidangan, Rabu (28/2/). 2024) dalam sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SYL mendapat uang itu dengan mengutip pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, SYL tidak sendirian dalam aksinya, melainkan dibantu oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono. juga didakwa.
Apalagi, uang yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.
Berdasarkan dakwaan, pengeluaran uang yang dikutip paling besar digunakan untuk acara keagamaan, operasional kementerian, dan belanja lain-lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, nilainya mencapai Rp16,6 miliar.
– Uang tersebut kemudian digunakan sesuai dengan perintah dan petunjuk terdakwa, kata jaksa.
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan dakwaan pertama: Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP juncto dengan Pasal 64, No.1). dari KUHP.
Beban kedua:
Pasal 12 huruf f juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP juncto Pasal 64 Nomor 1 KUHP.
Beban ketiga:
Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Angka 1 Angka 1 KUHP juncto Pasal 64 Angka 1 KUHP.