Syarat Daftar Ulang PPDB SMP Bantul 2024 Jalur Zonasi, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa

TRIBUNNEWS.COM – Hasil Seleksi Peserta Didik Baru (PPDB) Wilayah Bantul 2024 Jalur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Zonasi akan diumumkan hari ini Kamis (7 April 2024).

Peta Jalan Zonasi PPDB SMA Bantul 2024 rencananya akan diumumkan di setiap sekolah binaan pada pukul 09:00 WIB.

Selain itu, peserta yang telah dinyatakan diterima pada PPDB Sekolah Menengah Bantul jalur zona 2024 harus mendaftar ulang.

Rezoning jalur PPDB SMA Bantul 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 4-5 Juli 2024 di sekolah yang diterima.

Pada saat melakukan pendaftaran ulang, peserta harus menyediakan beberapa dokumen yang diperlukan. Wajib daftar ulang PPDB SMP Bantul Jalur Partisi 2024

Berikut dokumen persyaratan pendaftaran ulang PPDB SMA Bantul tahun 2024 jalur zonasi: Konfirmasi Pendaftaran PPDB (Asli); 1 (satu) lembar copy ijazah/STTB yang telah dilegalisir konsuler atau surat keterangan pengganti ijazah/STTB bagi yang belum diberikan ijazah/STTB; Sertifikat hasil ASPD (asli); Copy 1 (satu) lembar sertifikat hasil ASPD yang telah dilegalisir; Fotokopi 1 (satu) lembar Registrasi Rumah Tangga dan menunjukkan aslinya; Sertifikat Nilai Tambah (asli bagi pemegangnya); Surat keterangan Rumah Sakit/Laboratorium bagi calon mahasiswa bukan buatan sendiri (asli).

Calon siswa yang dinyatakan lulus melalui PPDB SMA Bantul jalur zonasi 2024 namun tidak mendaftar ulang sebelum batas waktu yang ditentukan, akan dinyatakan putus sekolah. Peta Jalan Zonasi Rencana PPDB SMA Bantul 2024

Berikut jadwal lengkap Roadmap Zonasi PPDB SMA Bantul 2024: Pendaftaran Online: 1 – 3 Juli 2024 Penyaringan dan Seleksi: 1 – 3 Juli 2024 08:00 s/d 14:00 WIB pengumuman: 4 Juli 2024 09:00 registrasi ulang pagi WIB: 4 Juli 2024 pukul 09:00 s/d 14:00 WIB dan 5 Juli 2024 pukul 08:00 s/d 14:00 WIB

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *