TRIBUNNEWS.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Chipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, dipukuli hingga tewas oleh suaminya sendiri.
Korban bernama Rizki Nur Arifahmavati (27) ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan pada Minggu (30 Juni 2024) sore.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap tersangka Andika Ahid Widianto, 26 tahun, yang bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ari Lillipali mengatakan, tersangka menuding istrinya hamil dan selingkuh dengan pria lain.
Setelah diotopsi, diketahui korban tidak hamil.
Korban dituduh selingkuh dengan orang lain dan hamil dua bulan dengan pria lain idamannya, ujarnya, Selasa (7/2/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.
Penyidik juga memeriksa ponsel korban dan tidak menemukan bukti adanya kecurangan.
Kabar kehamilan korban pertama kali datang dari tersangka sehingga dipercaya warga sekitar.
Korban dipastikan tidak hamil, karena itu tuduhan pertama tersangka. Hasil pemeriksaan tidak hamil, lanjutnya.
Korban dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul dengan tangan.
Mereka melakukan pembunuhan di rumah kontrakan yang mereka tempati hanya selama dua minggu.
“Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit, dan akhirnya tersangka membaringkan korban di tanah. Tersangka kemudian memukulinya,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU No.
Ancaman pidana yang dapat dijatuhkan sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah 15 tahun penjara dan atau pasal 338 KUHP, tutupnya. Tersangka menulis pesan
Sebelum ditangkap polisi, preman tersebut sempat diinterogasi warga.
Sekretaris RT setempat Hendra mengatakan, tubuh korban mengalami luka serius di bagian wajah akibat penganiayaan.
“Mereka menanyakan berapa kali dia menabrak tembok. (Korban) langsung muntah darah,” lanjutnya.
Seorang pria dan seorang wanita terlibat pertengkaran yang berakhir dengan kematian.
Pelaku berada di rumah kontrakan bersama anak pertamanya, perempuan berusia sekitar 8-10 bulan. Jadi mereka bertiga tinggal di rumah kontrakan tersebut, pelaku, almarhum, dan putrinya, ujarnya.
Warga juga menemukan buku yang berisi motif pelaku membunuh istrinya.
“Ada bukunya yang sedikit sobek, tapi masih ada sampulnya. Katanya (Andika), buku itu kronologi pengakuan saya,” ujarnya.
Pelaku menulis dengan pensil sebelum membunuh korban.
“Saya coba baca, tapi (tulisannya) tidak jelas, mungkin saya gemetar saat menulisnya atau apalah. Mungkin motifnya (pembunuhan) itu ada. Katanya dia yang menulis,” ujarnya.
Saat ini pelaku kekerasan diduga menganiaya korban karena ingin bercerai.
“Katanya sudah menyerahkan dokumen ke pengadilan, tapi ditolak karena dokumennya hilang. Katanya biar ditambah dulu,” jelasnya. Lumpurnya ada di tempat tidur
Hendra mengatakan pasangan suami istri itu baru menyewa rumah selama dua minggu di Kecamatan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah korban meninggal, pelaku menghubungi ayah kandungnya dan mengakui perbuatannya.
Ayahnya (Andika) mengatakan bahwa dia (pelaku) mengatakan di WhatsApp saya bahwa saya (Andika) membunuh istri saya, katanya, Senin (7/1/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com.
Sesampainya di rumah kontrakan, keluarga pelaku menutupi tubuh korban dan melaporkan kasus tersebut kepada ketua RT dan polisi.
“Ayah pelaku mengatakan, saat ada acara di Sentul, dia dihubungi. Dia langsung datang ke sini bersama empat anggota keluarganya. Ayahnya langsung lari dan lapor ke RT,” jelasnya.
Kelakuan aneh pelaku terlihat saat pihak keluarga mendatangi rumah kontrakan dan menemukan sesosok mayat di dalamnya.
Pelaku meninggalkan jasadnya di lantai dengan posisi tergeletak di kasur.
“Dia hanya tidur dengan tenang, hanya di tempat tidur. Dia hanya diam saja dan menutupi tubuh istrinya, ayah dari tubuh korban,” jelasnya.
Pelaku tak melawan saat ditangkap polisi.
“Saat dia ditahan di rumah kontrakan, polisi menanyakan pertanyaan kepadanya. Dia hanya menjawab, mendorongnya untuk menjawab. Katanya, dia memukul istrinya sebanyak dua kali hingga dia muntah darah, lanjutnya.
Hendra menambahkan, pelaku merupakan pegawai KAI sedangkan korban adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).
“Dia (Andika) mengaku bekerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya tidak tahu di bagian mana dia bekerja. Kemarin pukul 17.30, pelaku langsung ditangkap di Polsek (Jakarta Timur), dia dikatakan.
Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Tadi malam Pak RT pemilik rumah kontrakan juga mendatangi polisi untuk meminta keterangan. Dari keluarga laki-laki, tapi juga dari keluarga korban. Keluarga korban yang menjadi pelapor, ujarnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita Korban Pembunuhan Karyawan PT KAI Tegaskan Tak Hamil, Ternyata Itu Hanya Tudingan Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra/Nur Indah Farah)