Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teuku Ryan harus membayar tunjangan anak sebesar Rp 10 juta setiap bulannya.
Besaran biaya hidup tersebut berdasarkan keputusan cerai Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).
Dimana Teuku Ryan resmi menceraikan Rio Ricis.
“Menghukum terdakwa (Teuka Ryan) untuk membiayai biaya anak untuk tumbuh dewasa dan mandiri,” kata Petugas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (3/5/2024). .
Nominal pembayaran yang harus dibayarkan Teuka Ryan kepada putrinya Cut Arif Aramoan adalah Rp 10 juta per bulan.
“Iya nominalnya 10 juta per bulan,” lanjut Taslimah.
Setelah itu, Ria Ricis mendapat hak asuh anak sebagai penggugat sejak anaknya masih kecil.
“Anak penggugat dan tergugat dalam pengasuhan dan nafkah penggugat,” kata Taslimah.
Jadi, Ria Rici tak boleh membatasi pertemuan putrinya dengan Teuku Ryan.
Dengan faktanya dia tidak bisa menghalangi terdakwa untuk menunjukkan kasih sayang kepada anak tersebut, ujarnya.