TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Alexander Marwata mundur sebagai ketua umum jika mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku tidak tertangkap pekan depan.
Alex Marwata sudah mengumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangkap buronan dugaan suap pengangkatan anggota RDK RI periode 2019-2024.
Saya tantang Alex, kalau seminggu ke depan tidak tertangkap, berani mundur sebagai tanggung jawab moral, kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).
Di sisi lain, Yudi membantah pernyataan Alex yang menyebut lokasi Harun Masiku sudah ketahuan.
Menurut Yudi yang merupakan mantan penyidik BPK, pernyataan tersebut sebenarnya merupakan pesan agar Harun Masiku mencari tempat lain untuk bersembunyi karena kini sudah ditemukan.
Pernyataan Alex kontraproduktif dengan kerja keras penyidik KPK memburu Harun Masiku, ujarnya.
Yudi bercerita soal upaya penangkapan buronan kasus korupsi di KPK yang dilakukan secara diam-diam dan sembunyi-sembunyi, baru setelah tertangkap, pimpinan KPK mengungkapkannya kepada publik.
Saya tidak tahu kenapa sampai Alex Marvata mengatakan ini.
Apalagi Harun Masiku sudah empat tahun lebih buron, jadi tidak ada gunanya bicara seperti ini ke publik, ujarnya.
Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku.
“Saya kira sudah (menemukan) penyidik,” kata Alex saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap pekan ini penyidik KPC bisa menangkap Harun yang buron sejak awal tahun 2020.
“Mudah-mudahan seminggu lagi mereka tertangkap, mudah-mudahan seperti itu,” ujarnya.