Hal ini diberitakan oleh Reporter Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti
Tribun News.com, Batam – TNI Angkatan Laut pada Senin (22/4/2024) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dilakukan empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Malaysia ke Pulau Siondo, Kepulauan Riau, Indonesia.
Lantamal IV Laksamana Pertama Panglima TNI Tajatur Soniarto, CHRMP, M.Tr. Opsala mengatakan obat itu akan bernilai $19 miliar.
“Jika 1 kg sabu bisa digunakan oleh 4.000 orang, maka bukti 19 kg sabu yang beredar di masyarakat ini dapat merugikan sekitar 80.000 generasi penerus bangsa,” kata Tzatur dalam keterangannya, Selasa (23/4/2024). . . ).
Dia mengatakan pelaku kejahatan seperti empat PMI ilegal yang hendak pulang ke Indonesia membawa narkoba dari Malaysia dengan speedboat.
Penangkapan penjahat itu dramatis. Sub-tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal IV juga menembak jatuh lima orang di udara, kata Tajatur.
Akhirnya, barang bukti sabu bungkus teh Cina ditemukan di tas jinjing dan pelaku F (30) ditangkap.
Namun Tekong PMI ilegal tersebut berhasil kabur saat digeledah tim TNI AL.
Ancaman peredaran narkoba terhadap penegakan hukum maritim sering terjadi di Kepulauan Riau, khususnya di Batam, yang banyak dijadikan pelabuhan tikus oleh masyarakat sebagai tempat transit penyelundupan barang ilegal dan obat-obatan terlarang, ujarnya. .
Selain itu, terduga pelaku dan barang bukti sabu seberat 19 kilogram diserahkan ke BNN Provinsi Kepri.
Sedangkan empat PMI nonteknologi telah diserahkan ke BP3MI untuk dikaji lebih lanjut.
Prestasi ini merupakan bagian dari perintah harian Panglima TNI Laksamana Dr Muhammad Ali untuk membasmi aktivitas ilegal seperti penyelundupan dan perdagangan narkoba serta ancaman lainnya terhadap kedaulatan negara, ujarnya.