TRIBUNNEWS.COM – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan secara resmi meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Tak hanya Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas karena dugaan kejahatan perang.
Ketiga pemimpin Hamas tersebut adalah Yahya Shinwar, pemimpin Hamas; Komandan sayap militer Hamas dikenal sebagai Mohammed al-Masri Taif; dan Ismail Haniyeh, kepala Biro Politik Hamas.
Karim Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia punya alasan kuat untuk percaya bahwa kelima orang tersebut “harus memikul tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Seperti dikutip dari Reuters, ICC telah memantau serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak serangan mematikan kelompok militan Palestina terhadap Israel pada 7 Oktober.
Juri praperadilan akan menentukan apakah bukti mendukung dikeluarkannya surat perintah penangkapan.
Namun, pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkan surat perintah tersebut dan AS serta Israel menentang penyelidikannya terhadap perang Gaza.
Para pemimpin Israel dan Palestina menolak tuduhan kejahatan perang, dan perwakilan dari kedua belah pihak mengkritik keputusan Khan.
Ini adalah pertama kalinya Khan mencoba campur tangan dalam konflik di Timur Tengah.
“Israel, seperti negara-negara lain, mempunyai hak untuk mengambil tindakan untuk melindungi rakyatnya,” kata Khan. Resiko menuai kritik
Kantor Khan menuai kritik karena mengajukan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas dalam operasi yang sama.
Panel hakim ICC kini akan mempertimbangkan permohonan surat perintah penangkapan Khan.
Khan mengatakan dakwaan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri termasuk “pengrusakan, pembunuhan, penyanderaan, pemerkosaan dan penyerangan seksual dalam tahanan”.
“Pada tanggal 7 Oktober, dunia dikejutkan ketika orang-orang diusir dari kamar tidur mereka, rumah mereka, berbagai kibbutzim mereka di Israel,” kata Khan, seperti dikutip CNN.
Khan mengatakan timnya memiliki “banyak bukti” untuk mendukung permohonan surat perintah penangkapan terhadap Sinwar, Haniyeh dan al-Masri.
Termasuk rekaman video dan foto serangan yang terverifikasi serta bukti dari saksi mata dan penyintas.
Khan mengatakan Israel mempunyai hak dan kewajiban untuk memulangkan para sandera.
“Tetapi Anda harus melakukannya sesuai dengan hukum,” tegas Khan. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum, pengacara Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan. (Kaberni/HO)
Netanyahu sebelumnya menyebut surat perintah penangkapan ICC terhadap pejabat senior pemerintah dan militer Israel sebagai “tindakan yang keterlaluan”.
Selain itu, Netanyahu mengatakan Israel memiliki sistem hukum independen yang akan menyelidiki secara ketat semua pelanggaran hukum.
“Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata Khan menanggapi pernyataan Netanyahu.
“Bahkan jika mereka menolak yurisdiksi tersebut, mereka bebas untuk menggugatnya di hadapan hakim, dan itulah yang saya sarankan agar mereka lakukan,” kata Khan.
Israel dan AS bukan anggota ICC.
Namun, ICC mengklaim yurisdiksi atas Gaza, Yerusalem Timur dan Tepi Barat setelah para pemimpin Palestina secara resmi setuju untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar pengadilan pada tahun 2015.
(Tribunnews.com/Whiesa)