TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Seorang ibu di Tangerang, Banten berinisial LN (40) membunuh cucunya EV (7) karena merasa sakit hati terhadap ibu korban.
Pelaku terluka karena tidak dipinjamkan sebesar Rp 300 ribu.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) pukul 20.00 WIB di Teluknaga.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho
“Motif sementara ditemukan, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena disakiti oleh ibu korban dengan uang Rp. 300 ribu mau pinjam, tapi tidak diberikan,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).
EV terakhir terlihat pada pukul 07:00 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB, korban belum kembali ke rumah.
Karena curiga, ibu korban, WN, menelepon suaminya, A, soal hilangnya anak tersebut. Orang tua dan warga korban sedang mencari keberadaannya.
“Pukul 20.00 WIB ditemukan seorang anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekitar 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan dalam terpal tempat penyimpanan dupa dan dalam posisi lemas,” ujarnya.
EV langsung dibawa ke RS BUN Kosambi.
Sayangnya nyawa korban tak tertolong saat tiba di rumah sakit.
Setelah terlacak berdasarkan keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV, terduga pembunuh disekap di LN.
Anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan bibi korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, jelas Zain.
LN mengaku kepada polisi bahwa dirinya telah dilukai oleh WN.
“Motif sementara ditemukan, pelaku melakukan perbuatannya karena disakiti oleh ibu korban senilai Rp. 300.000 mau pinjam, tapi tidak dikasih,” kata Zain.
Atas perbuatannya, LN dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 KUHP (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman penjara. hukuman 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Timeline Ibu-Ibu di Tangerang Bunuh Bocah Tujuh Tahun karena Tak Diberi Pinjaman Uang.