Bahlil Klaim Pemberian Izin Usaha Tambang ke Ormas Tidak Ada Kaitan dengan Politik

Dilansir Nitis Hawaroh, reporter Tribunnews.com.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan tidak ada kaitannya dengan politik.

“Ini tidak ada hubungannya dengan politik. Hal ini merupakan itikad baik pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi. Mengapresiasi pengabdian organisasi besar ini dan kontribusinya terhadap negara,” kata Bahlil saat konferensi pers di kantor BKPM, Jumat (7/6/2024).

Bahlil mengklaim situasi politik sudah usai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui calon presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Diakuinya, ormas NU tidak mempunyai utang politik.

“Saat ini saya tidak tertarik dengan politik. Tapi untuk negara yang mengorbankan nyawanya untuk melindungi negara Jangan turunkan organisasi besar, jangan lakukan, mereka adalah penopang eksistensi dan kekuatan negara,” ujarnya.

“Kalau hanya persoalan politik, kita kasih sekarang, tapi kita mau itu semua. Ada alasannya. Semua dukung Prabowo, kan?”

Bahlil sebelumnya menilai penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi keagamaan memberi mereka hak memberikan layanan hingga saat ini.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pertambangan dan Batubara.

Menurutnya, kemerdekaan NKRI tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat. Secara spesifik, organisasi keagamaan antara lain NU, Muhammadiyah, gereja besar Protestan, gereja besar Katolik, gereja Buddha dan Hindu.

“Kami melakukan perubahan agar PP ini memasukkan pemberian IUPK kepada organisasi keagamaan yang juga memiliki badan usaha. Apa tujuannya? Memberi mereka hak,” kata Bahlil.

“Menurut kami dan atas arahan Presiden Kita tidak dapat menyangkal kontribusi orang-orang atau organisasi ini. Bahkan mereka yang memerdekakan negara ini,” imbuhnya.

Bahlil berpendapat, pemberian IUP kepada ormas juga menandakan tidak selalu dikuasai oleh korporasi besar dan investor asing.

“Komentar Presiden ini menunjukkan bahwa IUP ini tidak boleh hanya dikuasai oleh perusahaan besar saja. dan oleh investor besar,” kata Bahlil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *