TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Pertahanan) Tito Karnavian resmi melantik 3 gubernur sementara di sejumlah daerah.
Mereka adalah Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj Gubernur Sumsel Ellen Satyadi, dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasanuddin.
“Saya bersumpah demi Tuhan, saya akan menjalankan tugas saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangannya dengan sejelas-jelasnya serta mengabdi kepada masyarakat yang saya lakukan. Pemerintah dan bangsa,” kata Hassanuddin, Fatuni, dan Elen usai pengambilan sumpah Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Upacara pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Ukraina Nomor 70/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Negara.
Melihat hal itu, ketiga orang tersebut mendatangi tempat pengambilan sumpah sebelum mengambil sumpah.
Di antara ketiga nama tersebut, Elen Setiadi merupakan nama aktor baru J. Fatoni dan Hasanuddin yang sudah dikenal sebagai aktor J.
Fatuni menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan sebelum menjadi Gubernur Sumatera Utara, sedangkan Hasanuddin menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara sebelum menjadi Pj Gubernur NTB.
Jabatan Pj Gubernur NTB sebelumnya dijabat oleh Lalu Gita Ariadi, sedangkan Ellen bekerja sebagai tenaga ahli di Kementerian Koordinator Perekonomian sebelum menjadi Pj Gubernur Sumsel.
Elan merupakan tenaga ahli di Departemen Regulasi, Penegakan Hukum dan Stabilitas Perekonomian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Ia memainkan peran strategis dalam kementerian di bawah Irlang Hartarto.
Perannya adalah memberikan nasihat kepada Menteri Koordinator Perekonomian Irlanga Hartartu mengenai isu-isu strategis terkait regulasi, penegakan hukum, dan keberlanjutan ekonomi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Lalu Gita Aryadi yang sedianya menjadi Pj Gubernur NTB, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa bertarung di Pilkada 2024.
“Pak Lalu Geeta sudah menyatakan keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur NTB,” kata Menteri Dalam Negeri.
Mendagri mengatakan partainya tidak ingin mengganggu hak politik siapa pun untuk dipilih dan memilih dalam pilkada agar pilkada 2024 berjalan adil.
Ia menambahkan: Kami menyatakan bahwa kami tidak akan pernah menghalangi hak politik semua orang, termasuk pejabat, dalam memilih dan memilih, tetapi kami membatasinya berdasarkan undang-undang. Kami ingin menciptakan pemilu daerah yang adil.
Lanjutnya: Oleh karena itu, 40 hari sebelum batas waktu pendaftaran, yakni 7 Agustus 2013, untuk mendaftarkan calon, mohon segera diinformasikan kepada kami agar pemilukada yang adil dapat terselenggara. (Jaringan Tribune/mar/wly