Laporan reporter Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, KALTENG – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan pernyataan terkait rekaman video ambulans yang membawa pasien dihentikan polisi.
Persinggahannya untuk menunggu iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng Kompol Erlan Munaji mengatakan, video tersebut viral setelah diunggah oleh akun X @NinzExe07 saat sebuah ambulans dihentikan polisi.
“Dapat dikatakan kebenaran kejadian ini adalah saat ambulans hendak masuk rumah sakit, dihadang oleh masyarakat yang hendak menyeberang jalan untuk melihat rombongan pengawal Presiden,” kata Erlan dalam keterangannya, Jumat. (28/6/2024).
Sehingga, ambulans tersebut tidak bisa sampai ke RSUD Murjani Sampit karena bersamaan dengan rombongan Jokowi yang melintas.
Ambulans masih belum bisa masuk ke halaman RSUD. Kemudian anggota Polri yang melakukan pengamanan membantu sepeda tersebut menuju RSUD Murjani, ujarnya.
Meski demikian, Erlan mengaku pihaknya akan terus melakukan penyelidikan, khususnya pada sistem perlindungan dan pembinaan VVIP.
“Iya, ini kajian ke depan terkait pengamanan dan pengawalan VVIP,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika hendak memeriksa barisan rombongan pengamanan dan angkutan VVIP agar tertib dan tertib. Sehingga tidak menghalangi pergerakan kendaraan dan tetap memperhatikan serta menimbulkan gangguan keamanan,” jelasnya. Istana meminta maaf
DPR melalui Wakil Presiden Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana meminta maaf atas kejadian berhentinya ambulans karena mobil Presiden di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tersebar di media sosial X (d/h Twitter) ).
“Kami meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian ini,” kata Yusuf, Tiongkok (27/6/2024).
Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap perjalanan Presiden ke Tanah Air, yakni mengutamakan ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
“Sebenarnya ambulans itu SOP kita letakkan di depan jalan atau masuk, tidak boleh dihalangi, termasuk api,” ujarnya.
Menurutnya, mobil Presiden kerap berangkat atau berhenti untuk memberi jalan bagi ambulans atau pemadam kebakaran.
“Di lapangan, Tim Penggerak Presiden secara rutin memberikan bimbingan dan informasi kepada Tim Keamanan Daerah untuk melaksanakan SOP,” ujarnya.