Ketentuan Daftar Ulang PPDB Sumbar 2024 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Dijadwalkan 29-30 Juni 2024

TRIBUNNEWS.COM – Hasil seleksi penerimaan siswa baru tingkat SMA / SMK Sumatera Barat (Sumbar) 2024 diumumkan pada Sabtu (29/6/2024).

Calon Siswa Baru (CPDB) dapat mengecek pengumuman hasil seleksi PPDB Sumbar 2024 SMA/SMK Tahap 1 melalui laman https://ppdb.sumbarprov.go.id/.

PPDB Tahap 1 merupakan jalur masuk khusus peserta didik dengan konfirmasi, pengalihan tugas orang tua, dan kemajuan akademik serta kemajuan non-akademik.

Bagi CPDB yang diterima di sekolah yang diinginkan, perlu mencetak dokumen penerimaan dan melakukan langkah selanjutnya yaitu registrasi ulang. Cara Cek Pemberitahuan Hasil Seleksi PPDB Sumbar 2024 SMA/SMK Tahap 1 Akses website resmi https://ppdb.sumbarprov.go.id/. Pada halaman dashboard, pilih menu “Peringkat”. Klik pada jalur yang sesuai pilihan Anda. Temukan sekolah yang diinginkan di kolom ‘Sekolah’. Klik pada “Lihat Hasil”; Setelah itu sistem akan menampilkan nomor pendaftaran, nama siswa, tanggal pendaftaran dan hasil seleksi. Syarat Pendaftaran Ulang PPDB Sumbar 2024 SMA/SMK Tahap 1

Apabila dinyatakan lolos PPDB Sumbar 2024 untuk SMA/SMK Tahap 1 di sekolah tujuan, maka CPDB wajib melakukan registrasi ulang.

Sesuai jadwal, pendaftaran akan dilakukan kembali pada tanggal 29 hingga 30 Juni 2024.

Sesuai petunjuk teknis PPDB Sumbar 2024, tahap pendaftaran ulang dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: Pendaftaran ulang dilakukan oleh calon siswa yang telah diterima di sekolah tujuan. Pendaftaran ulang dilakukan untuk memastikan status siswa di sekolah masing-masing. Calon Siswa wajib menyerahkan fotokopi dan menunjukkan asli dokumen KK/SKD/SKPD, Ijazah/SKL dan dokumen persyaratan lainnya sesuai ketentuan sekolah masing-masing. Pendaftaran ulang mahasiswa yang masuk tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pemalsuan pada pengisian keterangan dan/atau dokumen akan dilakukan penyidikan dan dicabut haknya sebagai mahasiswa baru sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siswa yang telah lulus dan mendaftar kembali pada satuan pendidikan yang dipilih tidak dapat mengikuti tahapan atau jalur apapun dalam PPDB tahun ajaran 2024/2025. Apabila dinyatakan diterima dan tidak melakukan pendaftaran ulang, maka calon siswa tetap dapat mengikuti tahapan atau jalur apa pun pada PPDB 2024/2025.

Lantas, jika calon mahasiswa tidak diterima, apa yang bisa mereka lakukan?

Mahasiswa yang gagal melakukan pendaftaran sebelumnya dapat mendaftar ulang pada tahap selanjutnya selama program masih dibuka, dengan tunduk pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan terkait pemilihan jalur dapat dilihat pada halaman dashboard akun mahasiswa. Program Pendaftaran PPDB Sumbar 2024 Tingkat SMA/SMK

1. PPDB SMA Tahap 1 (Jalur Persetujuan, Jalur Transfer Orang Tua/Wali, Jalur Kemajuan Akademik, dan Jalur Kemajuan Non-Akademik) Pendaftaran: 24 – 27 Juni 2024 Verifikasi dan Validasi SMA: 24 – 28 Juni 2024-2024 Pemberitahuan Pendaftaran Ulang di SMA Binaan : 29-30 Juni 2024

2. PPDB SMA Negeri Tahap 2 (Jalur Sonalisasi) Pendaftaran : 1 – 5 Juli 2024 Verifikasi dan Validasi SMA : 1 Juli – 6 2024 Penetapan : 7 Juli 2024 Pendaftaran Ulang di SMA Tujuan : 7 – 8 Juli 2024

3. Tahap 1 PPDB SMK (Pilih Nilai Rapor) Pendaftaran : 24 – 27 Juni 2024 Tes Minat Bakat : 24 – 28 Juni 2024 Verifikasi dan Validasi SMK : 24 – 28 Juni 2024 Pengumuman : 29 Juni 2024 Daftar Ulang SMK 2024 : 29 – 30 Juni 2024

4. Tahap 2 PPDB Sekolah Teknik Negeri (Pilih nilai rapor) Pendaftaran : 1 – 9 Juli 2024 Konfirmasi dan verifikasi SMA : 1 – 10 Juli 2024 Pengumuman : 11 Juli 2024 Pendaftaran ulang di SMA tujuan : 11 Juli – 12 Agustus 2024

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *