Kantongi Izin Jartup, JIP Akan Ngebut Bebaskan Jakarta dari Kabel Semrawut

TRIBUNNEWS.COM – PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Perseroda), badan usaha milik daerah (BUMD), telah mendapatkan izin jaringan tetap tertutup (JARTUP) pada November 2023.

Persetujuan ini penting mengingat perusahaan teknologi informasi, komunikasi (TIK) dan telekomunikasi itu akan memperluas bisnis pembangunan infrastruktur optik pada tahun 2024.

Pembangunan ini merupakan bisnis yang timbul dari implementasi Fasilitas Jaringan Umum Bersama (SJUT) yang berjarak 115 kilometer timur dan selatan Jakarta.

PT JIP hingga saat ini telah membangun SJUT sepanjang 25 kilometer dan akan terus memperluas pembangunannya sesuai dengan ketentuan terkait.

Langkah tersebut sejalan dengan inisiatif untuk mendongkrak kecepatan internet di Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos.

Berdasarkan Speedtest Global Index Ookla, Indonesia menempati peringkat 126 dunia dengan kecepatan rata-rata 27,87 Mbps.

Sementara survei APJII tahun 2024 menunjukkan penetrasi internet di Indonesia terus meningkat hingga mencapai 79,5 persen. Untuk melakukan ini, perlu meningkatkan kecepatan Internet secara signifikan.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, JIP telah membangun infrastruktur serat optik sepanjang 14 kilometer di Jakarta Selatan dan menyediakan dua titik akses (POP) yang berlokasi di Cyber ​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​1 gedung dan gedung IDC Indonesia Duren Tiga, dan target pembangunan tahun ini perluasan infrastruktur optik diperpanjang 16 kali 20 kilometer dan ditambah dua POP lagi.

Layanan JARTUP mencakup pertukaran, penyimpanan dan pengelolaan data antara pengguna dan sistem komunikasi tertutup.

Layanan ini mencakup komunikasi data, suara, dan gambar digital dengan aplikasi umum untuk komunikasi antar kantor (kelompok pengguna tertutup) point-to-point untuk memenuhi kebutuhan interkoneksi jalur data antar lokasi yang berbeda.

General Manager, Corporate Secretary PT JIP Aji Rizki Yodhana mengatakan dengan adanya lisensi JARTUP, JIP akan dapat mengelola aliran data dengan lebih baik dan mengoptimalkannya sehingga layanan dapat tetap beroperasi meski dalam penggunaan berat.

“Infrastruktur JARTUP yang baik memungkinkan kami meningkatkan kapasitas jaringan sesuai kebutuhan seiring dengan pertumbuhan pengguna dan permintaan data.

“Kami yakin layanan konektivitas infrastruktur fiber dan bandwidth antar data center kami akan meningkatkan kepuasan pelanggan,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu, 29/29/2024.

Aji menegaskan, JIP berkomitmen memberikan layanan berkualitas, aman dan efisien kepada pengguna, sekaligus menjaga daya saing di pasar ICT & Telco yang terus berkembang.

“Ini membuktikan langkah kami mendukung program Pemerintah Daerah Khusus (DKJ) Jakarta untuk menata jaringan bawah tanah yang terintegrasi guna membersihkan Jakarta dari kabel-kabel yang berantakan.

“Selain itu, kami mengoperasikan menara komunikasi dan menyediakan layanan internet gratis atau layanan Jak Wifi dan Jaki Net (berbayar) di Rusunava,” tutup Aji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *