Laporan reporter Tribunnews.com Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka bernama BAS (48 tahun), tersangka pembunuhan gadis bernama FA (16 tahun) dengan cara dicekok paksa dengan obat-obatan, mengaku diketahui dari temannya yang bekerja di tempat kerjanya. korban. Panduan karaoke atau LC
Hal itu dikatakan A usai diperiksa Kasat Reskrim Jakarta Selatan AKBP Bintoro di hadapan awak media saat jumpa pers, Jumat (26/4/2024).
“Saya ngobrol dengan saya, tidak ada yang ngobrol, jadi saya tidak pernah diundang.” Tapi saya diundang. Saya kenal korbannya, apa pun bahasanya, tapi ya, saya kenal dia dari teman saya LC, ”kata A saat berbincang dengan pejabat tersebut, awak media.
Selain itu, pria gendut ini juga mengaku tidak mengetahui kalau korbannya masih di bawah umur.
Pasalnya, menurut A, saat itu pula ia mengetahui kedua korban, FA dan APS, juga merupakan pemandu karaoke.
“Saya mendapat informasi dari LC sendiri, jadi saya tidak tahu apakah (korban) masih di bawah umur atau tidak.”
A sendiri mengaku sebelum bunuh diri ia kerap memesan jasa wanita penghibur.
“(Mempekerjakan jasa wanita penghibur) beberapa kali,” tutupnya sambil memberikan minuman ekstasi dan sabu kepada para korban.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, kematian tersebut akibat konsumsi inex atau ekstasi dan minuman mengandung sabu dari dua orang tersangka utama AN Bas dan BH.
Seperti diketahui sebelumnya, FA ditemukan tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati. Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024)
“Pada saat kejadian, para korban, baik yang meninggal maupun yang masih hidup, sedang memegang narkoba dan minuman keras,” kata Bintoro saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan. Jumat (26/4/2024)
Ada laporan bahwa para korban meninggal akibat dicekok makan. Karena lanjut Bintoro setelah mendapat obat, para korban langsung bertepuk tangan.
“Karena berita yang dimaksud adalah setelah menerima cairan tersebut. Dia segera diserang. Mungkin dicampur amfetamin dan ekstasi yang diminumnya,” jelasnya.
Sementara itu, kepada korban lainnya yakni A (16) pertama, Bintoro menjelaskan, usai kejadian, seorang pemuda langsung pingsan setelah diberikan obat.
Berdasarkan informasi, korban langsung pingsan selama 4 jam.
“Orang A juga pingsan dan tertidur. Dia bangun pukul 20.00 sehari setelah kejadian terjadi sekitar tiga atau empat jam lalu,” ujarnya.
Namun, Bintoro menjelaskan, belum diketahui dari mana asal narkoba yang digunakan pelaku untuk memperkosa korban.
Pasalnya, kata dia, pihaknya masih mencari kedua tersangka setelah mereka melakukan tindak pidana tersebut.
“Saat ini kami masih dalam proses pengembangan. Selanjutnya, kita memerlukan langkah yang lebih dalam. Karena kita tidak punya waktu untuk menjadi lebih tegang. Nanti akan dipelajari,” tutupnya.
Dari perbuatannya Kedua tersangka dijerat pasal 338 atau 359 KUHP tentang pembunuhan. dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kejahatan Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kami juga mendakwa para tersangka kepemilikan senjata api secara tidak sah berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang gadis bernama FA (16) tewas setelah dibius oleh beberapa pria di sebuah hotel di kawasan Senopati. Jakarta Selatan
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (22/4/2024) yang diketahui terjadi setelah polisi mendapat laporan dari RSUD Kebayoran Baru bahwa ada seorang pemuda tak dikenal yang kehilangan nyawa.
Wakil Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henricus Yossi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, korban diketahui pergi ke hotel bersama temannya, gadis APS (16 tahun).
“Kami mendapat informasi, sebelum jenazah ditemukan, tampaknya ada aktivitas di kawasan Senopati tempat hotel itu berada,” kata Yossi kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Kata Yossi Dua remaja putri dari rekaman CCTV hotel Dia terlihat bersama dua pria yang lebih tua saat itu.
Usai melakukan terobosan, Yossi mengatakan pihaknya akhirnya menemukan kedua korban yang dibawa oleh seorang dewasa ke sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
“Kami menemukan anak korban (APS) ini dalam kondisi kesehatan yang buruk. Dan kemudian dia mengetahui bahwa teman yang bersamanya telah meninggal,” katanya.
Selain mengonsumsi narkoba, gadis tersebut juga diduga mengalami pelecehan seksual atau pelecehan seksual.
“Diduga ada narkoba di hotel tersebut. Ada juga tuduhan melakukan aktivitas kriminal terhadap anak-anak. Dalam hal ini adalah persetubuhan atau pelecehan,” ujarnya.
Sementara itu, dua pria senior yang diduga bertanggung jawab atas penyerangan tersebut berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diselidiki.
“Di usia kita yang ke 40 ini, kita ada dua orang,” tutupnya.