TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengaku kesulitan menangkap RP, pelaku penggelapan mobil bos rental dari korban penganiayaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kapolres Jakarta Timur Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku diduga menggunakan identitas palsu saat menyelidiki mobil korban.
“Kami mengalami kesulitan dalam menemukan RP terlapor karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH ternyata tidak akurat (fiktif). KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar,” kata Nicolas saat dihubungi Kompas.com, Jumat ( 28/6/2024).
Dia menjelaskan, penyidik Polres Metro Jakarta Timur sudah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan kendaraan di Banten.
Namun saat dikonfirmasi, pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan tersebut tidak terlihat di Banten, ”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menyita kendaraan Honda Mobilio warna putih milik seorang pengelola rental mobil, BH (52), yang dipukuli hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (19/6). ) /2024).
Buktinya sudah ada di Polres Metro Jakarta Timur, kata Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).
“Mobil yang dibajak pelaku RP pada 5 November 2023 sudah kami amankan, mobil tersebut sudah berganti identitas dari plat nomornya,” lanjutnya.
Menurut Nicolas, mobil tersebut disita dari tangan pelaku berinisial AG yang berlokasi di Pati, Jawa Tengah.
Mobil AG salah satu tersangka sudah kami amankan di Polres Pati. Barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur beserta surat-surat kendaraannya, ujarnya.
Nicolas mengatakan, Jaksa Agung mengaku tidak mengenal RP yang merupakan pihak yang diberitahu dalam kasus penggelapan tersebut.
“Yang bersangkutan tidak berkomunikasi langsung dengan penyewa (terlapor inisial RP),” ujarnya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa empat orang saksi.
“Keterangan BAP tersebut menyertakan empat orang saksi yaitu pelapor B, pegawai pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak yang menyewakan untuk mengetahui keabsahan kendaraan tersebut,” dia berkata. Dibunuh dengan cara dipukuli
Sebagai informasi, seorang pemilik rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) tewas usai dikeroyok massa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Kamis (6/6/2024).
Korban bersama ketiga rekannya berinisial SH (28), KB (54), dan AS (37) dikeroyok massa karena mengira mereka pencuri saat hendak mengambil mobil sewaannya.
Mobil tersebut ditemukan di kawasan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah berdasarkan penelusuran GPS yang dilakukan korban.
Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Muhammad Alfan menjelaskan, keempat korban meninggalkan Jakarta untuk mengambil mobil sewaan yang belum dikembalikan pihak penyewa.
“BH diundang untuk mengambil mobil sewaan BH,” kata Alfan, dikutip TribunJateng.com, Jumat (7/6/2024).
Alfan menjelaskan, keempat orang tersebut langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan tanpa memberitahu terlebih dahulu.
Penduduk setempat memuji mereka sebagai pencuri hingga akhirnya mereka diburu dan dianiaya.
Polsek Sukolilo yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melerai keributan.
Namun warga sudah terlanjur marah, bahkan mobil yang digunakan korban menuju TKP pun ikut terbakar.
Dalam kasus ini, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menetapkan 10 orang tersangka berinisial EN (51), BC (37), AG (34), M (37), S (35), AK (48), SA (60 ) ), SUN (63), NS (29) dan SU (39) yang berperan memberikan pertolongan kepada para korban.
Belakangan diketahui BH telah melaporkan dugaan pencurian mobil ke Polres Metro Jakarta Timur pada 21 Februari 2024.
Diketahui, mobil Honda Mobilio milik korban sebelumnya disewa oleh seseorang berinisial RP selama dua bulan sejak November 2023 dengan harga Rp6 juta per bulan.
Namun ketika masa sewa mobil telah habis pada Januari 2024, BH kembali mencoba menghubungi pelapor untuk menanyakan kelanjutan pembayaran karena baru dibayar satu bulan, namun RP tidak bisa dihubungi. (Kompas.com/Tribunnews)