Ada Air Mani di Tubuh Vina, Apakah Bisa Percepat Tangkap 3 Pelaku yang Masih Buron? Ini Kata IPW

TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Wina Devi Arsita alias Wina tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat kembali dibuka.

Kini kakak perempuan Wynn, Marlian, telah mengungkapkan bahwa telur ditemukan di tubuh saudara perempuannya saat persalinan dan otopsi pada tahun 2016.

Hal itu diungkapkannya saat jumpa pers bersama pengacara di Hotman Paris Shopping Mall, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

Awalnya wartawan menanyakan kepada Marliana tentang hasil otopsi jenazah Wina.

Ia kemudian mengatakan, ditemukan sperma di penis korban.

Hasilnya memang ada spermatozoa (di tubuh Wina), tentu ada. Dan ternyata ada juga yang luka.

Bahkan, Marliyana mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya sperma yang terungkap saat persidangan.

“Sudah diadili di pengadilan,” kata Marlian.

Marlian juga dirujuk oleh Kanit Kriminal dan Kriminal Polda Jabar, Combes Surawan.

Ia mengatakan memang ada hasil visum yang menunjukkan adanya sperma di penis korban.

Surawan, Jumat (17/5/2024), mengatakan, “Hasil visum sudah ada putusan pengadilan, memang ada sperma di tubuh korban.”

Namun meski hasil visum sudah ada, Suravan mengatakan pihaknya tidak mencurigai Pasal 285 KUHP India terkait pemerkosaan terhadap delapan tersangka yang ditetapkan karena tidak berdomisili di sana.

“Kalau soal pemerkosaan, kita butuh keterangan para tersangka. Karena saat itu para tersangka tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Di sisi lain, meski belum terungkap hasil tes DNA sperma tubuh korban, apakah ini bisa menjadi petunjuk awal ditangkapnya tiga pelaku yang masih hidup tersebut? IPW melaporkan, polisi akan kesulitan menangkap 3 buronan dengan menggunakan bukti sperma

Sugen yakin, polisi akan terus kesulitan menangkap ketiga pelaku yang masih buron itu mengaitkan sperma yang ditemukan di alat kelamin korban.

Sebab, Polri tidak memiliki database DNA pelaku.

“Bisa saja, tapi peluangnya kecil (menangkap buronan penjahat dengan tes DNASI pakai sperma). Karena kita tidak punya database DNA pelakunya, berarti pelakunya kambuhan ya.”

“Setahu saya hal itu tidak terjadi karena mahal,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, jika ingin dilakukan tes DNA terhadap sperma yang terdapat di tubuh Vin, maka ketiga pelaku yang masih ditahan harus ditangkap terlebih dahulu.

Sebab, seperti disampaikan Sugeng sebelumnya, Polri tidak memiliki bank data terkait DNA pelaku.

“Delapan tahun kemudian, jika ada tes DNA pada sperma sebelumnya, apa hasilnya?”

“Untuk mengusut sperma di tubuh korban dan itu sama dengan tiga pelaku, harus ditangkap dulu. Tapi kalau spermanya setara dengan satu atau dua orang (terpidana), maka dilakukan.” Sugeng.

(Tribunnews.com/Johanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *