Reporter Tribunnews.com Natis Havaro melaporkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan besaran utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$398,3 miliar pada April 2024, turun dari US$404,8 miliar pada Maret. Penurunan ini disebabkan oleh utang luar negeri dari sektor publik dan swasta.
Deputi Gubernur Komunikasi BI Erwin Hariwano mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat berkat penerapan prinsip pengelolaan yang baik. Hal ini tercermin dari rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang menurun dari 29,3% pada Maret 2024 menjadi 29,1% pada April 2024, dan rasio utang luar negeri jangka panjang sebesar 87,1%. Total utang luar negeri.
“Secara tahunan, ULN Indonesia mencatat peningkatan sebesar 1,5% (1) setelah meningkat sebesar 0,2% (1) pada Maret 2024,” kata Irwin dalam keterangannya, Jumat (14 Juni 2024).
Irwin mengatakan besaran utang luar negeri pemerintah menurun dari $192,2 miliar pada Maret 2024 menjadi $189,1 miliar pada April 2024.
Sementara itu, tingkat pertumbuhan utang luar negeri pemerintah sebesar 2,6% (1) secara tahunan, menurun dibandingkan bulan sebelumnya (0,9%).
Ia mengatakan, “Penurunan situasi ULN pemerintah sebagian besar disebabkan oleh beralihnya dana investasi nonresiden dari Surat Berharga Negara (SBN) dalam negeri ke produk investasi lainnya seiring dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat amandemen tersebut.” .”
Irwin mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban membayar pokok dan bunga tepat waktu serta menjamin pembiayaan yang paling efisien dan optimal dari segi waktu, jangka waktu, mata uang, dan sarana. peluang.
Sementara itu, saldo utang swasta pada bulan April 2024 adalah sebesar $195,2 miliar, turun dari $198 miliar pada bulan Maret 2024. Secara tahunan, utang luar negeri swasta mengalami kontraksi pertumbuhan yang tajam, dari 1,3%(1) pada April 2024 menjadi 2,9%(1), kata Irwin.
Ia menjelaskan, “Penurunan pertumbuhan utang luar negeri disebabkan oleh penurunan masing-masing sebesar 5,7% (1) dan 2,2% (1) pada lembaga keuangan dan perusahaan non keuangan.”
Pada saat yang sama, untuk menjaga struktur utang luar negeri yang sehat, perbankan Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi untuk memantau tren utang luar negeri.
“Peran pemberi pinjaman asing akan terus mendukung pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujarnya. “Upaya ini dilakukan sedemikian rupa sehingga mengurangi risiko yang dapat berdampak pada stabilitas perekonomian.”