Laporan TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM – Polisi menyelidiki tangan adik KS (17) di sebuah kios di Duren Sawit, Jakarta Timur.
KS membunuh ayahnya dengan menggunakan pisau dapur.
Gadis berusia 17 tahun itu memiliki seorang adik perempuan bernama P (16) yang juga tinggal di gudang.
Saat jenazah korban ditemukan, KS dan P sudah tidak berdiri.
Penyidik memeriksa kuku adik tersangka, tidak ditemukan bekas pada adik tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (25/6/2024).
Ade Ary menjelaskan, tes kuku tersebut dilakukan karena merupakan penelitian ilmiah.
“Kegiatan pidana dilakukan secara ilmiah atau penelitian ilmiah tentang kejahatan, penelitian tentang penelitian,” ujarnya.
Sedangkan KS membunuh ayahnya karena sakit hati atas perlakuan korban.
Alasan tersangka KS menikam ayahnya atau membunuhnya dengan pisau adalah karena saat penyidik mengetahui kebenarannya, dia terluka, kata Ade Ary.
Di kepolisian, K.S. Ia mengaku kerap mendapat teguran karena diduga mencuri harta milik korban.
Bahkan, KS mengaku dipukuli dan disebut sebagai ayah tidak sah.
Karena sering dihina, kadang dipukul, dituduh merampas harta korban, dan dikatakan korban adalah orang tidak sah, hal itu berdasarkan keterangan tersangka, kata Ade Ary.
Meski demikian, Ade Ary mengatakan penyidik masih konsisten dengan pengakuan KS dan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh.
“Tentunya keterangan tersangka tidak berdiri sendiri rekan-rekan, harus digabungkan atau disesuaikan atau dibuat berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh seorang pegawai toko pada Jumat (21/6/2024) sore sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, saya hendak memasuki toko kelontong. Namun, pintu toko terkunci.
Kemudian saya memanggil pekerja lainnya untuk membuka paksa toko tersebut. Mereka juga menemukan Shiafrin tewas.
“Setelah berhasil dibuka, hancur saat bersentuhan dengan kaki korban. Sehingga akhirnya dipastikan laki-laki berusia 55 tahun bernama S meninggal dunia di tempat tidur, dengan luka di dada, dan memakai baju kuning, kata Ade Ary.
Berdasarkan pengakuannya, Ade Ary mengaku pamit kepada korban dan meninggalkan toko pada Rabu dini hari (19/6/2024).
Saat itu, korban, tersangka K.S dan adik tersangka K.S sedang berada di rumah korban. Ini adalah perempuan berusia 16 tahun dan dia juga putri korban,” kata petugas humas.
Tak lama kemudian, adik KS pun keluar dari toko, meninggalkan tersangka dan korban di lokasi kejadian.
Saat itulah K.S menyelamatkan nyawa ayahnya. KS membunuh korban dengan cara menusuknya di dapur.
“Setelah tersangka menikam tersangka pertama, sesuai keterangan tersangka, tersangka sempat berkelahi, hingga terjadi baku hantam, hingga ditemukan tersangka di tangannya,” kata Ade Ary.
Namun, penyerang kembali menikam ayahnya hingga meninggal.
“Kemudian dia ditusuk lagi untuk kedua kalinya. Jadi sebenarnya dia ditusuk sebanyak dua kali,” kata Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Adik Terdakwa Diperiksa Terlibat Pembunuhan Suami Duren Sawit, Hasilnya?