4 Jalur Pendaftaran PPDB Sultra 2024 SMA dan SMK, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025 telah dibuka untuk provinsi Sulawesi Tenggara.

Masa pendaftaran PPDB Sultra 2024 SMA dan SMK dibuka pada 19-30 Juni 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online di ppdb-sultra2024.id.

PPDB Sultra 2024 SMA dan SMK dibuka melalui empat jalur pendaftaran, meliputi zonasi, akuisisi, persetujuan, dan pengalihan tanggung jawab orang tua/wali.

Kuota berbeda-beda untuk setiap jalur pendaftaran. Aturan PPDB Sultra 2024 Tingkat SMA dan SMK

Berikut aturan PPDB Sultra 2024 tingkat SMA dan SMK tiap jalur pendaftaran:

1. Jalur zonasi tempat tinggal calon peserta didik didasarkan pada alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Apabila dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak mengakibatkan terjadinya perpindahan tempat tinggal, maka KK tersebut dapat dijadikan dasar pemilihan jalur zonasi. Perubahan informasi kartu keluarga yang tidak mengakibatkan perpindahan tempat tinggal antara lain: penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga, atau kehilangan atau kerusakan kartu keluarga. Nama orang tua/wali mahasiswa baru pada KK harus sesuai dengan nilai rapor/ijazah sebelumnya, akta kelahiran dan/atau KK sebelumnya. KK Verifikasi keakuratan informasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukpil.

2. Jalan menuju kesuksesan

PPDB jalur pencapaiannya ditentukan berdasarkan: Rapor yang ditempelkan pada surat keterangan nilai dari sekolah asal siswa. Prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Menggunakan raport 5 (lima) semester terakhir yang tercatat pada Depodik Raport. Bukti prestasi keilmuan didapat dari kompetisi di bidang penelitian dan inovasi. Prestasi non-ilmiah dibuktikan dengan perlombaan di bidang seni budaya dan/atau olahraga. Sekolah tidak boleh menerima bukti prestasi hanya pada satu jenis kompetisi. Setidaknya kompetisinya ada di tingkat kabupaten/kota, yang bisa diikuti peserta dari berbagai kalangan (tanpa diskriminasi). Sertifikat keberhasilan diterbitkan 6 (enam) bulan dan paling lambat 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Bukti prestasi akademik dan non-akademik mencerminkan prestasi individu dan kolektif/kelompok. Pemerintah daerah dapat memberikan poin prestasi pada tingkat kabupaten/kota, daerah, nasional, dan internasional. Kuota Jalur Sukses sebesar 30 persen dari daya tampung sekolah yang terbagi atas 10 persen untuk rapor, 10 persen ulangan akademik, dan 10 persen ulangan non akademik.

3. Jalur Konfirmasi Jalur Konfirmasi diperuntukkan bagi mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu secara ekonomi atau penyandang disabilitas. Bukti keikutsertaan dalam program pemerintah pusat atau pemerintah daerah untuk membantu keluarga miskin, seperti Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau program lain untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah. Penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dokter, psikiater, atau kartu penyandang disabilitas yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial. Pernyataan orang tua/wali siswa bahwa mereka bersedia menghadapi tuntutan pidana jika terbukti memiliki bukti palsu keikutsertaan mereka dalam program keluarga kurang mampu. Kuota jalur konfirmasi adalah 15% dari daya tampung sekolah.

4. Jalur Penugasan Orang Tua/Wali Penugasan Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi mahasiswa baru peserta penugasan yang ditunjuk oleh agen tenaga kerja dan dikukuhkan dengan surat keterangan dari lembaga/perusahaan. Pindah tempat tinggal dari Dukcapil. Kuota pindah orang tua/wali maksimal 5% dari kapasitas sekolah. Cara Daftar PPDB Sultra 2024 Tingkat SMA dan SMK

Berikut proses pendaftaran PPDB Sultra 2024 tingkat SMA dan SMK:

1. Klik tombol Login/Registrasi pada halaman ppdb-sultra2024.id untuk melakukan pendaftaran akun; Kemudian isi form pendaftaran seperti nama, email dan password; Kemudian, login menggunakan akun yang Anda buat.

2. Masuk ke Panel Siswa. Pada formulir pendaftaran, klik tombol “Login” “Sudah punya akun?”

3. Isikan biodata diri untuk alamat zonasi, pastikan alamat zonasi yang dimasukkan sesuai dengan kartu keluarga calon mahasiswa; Mengisi semua formulir yang diberikan kepada siswa untuk mengisi biodata; Selanjutnya mengisi semua formulir yang disediakan untuk informasi orang tua calon siswa.

4. Klik Daftar PPDB Pilih jalur pendaftaran; Setelah registrasi, tunggu verifikasi file oleh sekolah. Jadwal PPDB Sultra 2024 Tingkat SMA dan SMK

Berikut jadwal pelaksanaan PPDB Sultra Tahun 2024 tingkat SMA dan SMK: Pendaftaran: 19-30 Juni 2024 Pendaftaran Online Verifikasi Berkas/Data: 19-30 Juni 2024 Juni Tes Buta Warna Khusus (Non Buta) Bersertifikat Dokter: 19-30 Juni 2024 Proses Seleksi PPDB Offline : 19-30 Juni 2024 Pemberitahuan : 3 Juli 2024 Pendaftaran Ulang : 4 Juni 2024 -6 Juli Pengumuman Lowongan : 7 Juli 2024 Berkas Pendaftaran paling lambat : 8 Juli 2024

Untuk informasi lebih lanjut mengenai PPDB Sultra 2024 untuk jenjang SMA dan SMK, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *