TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi merilis waktu kejadian penyiraman bensin terhadap AMG (31), pemain tule di pasar malam Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Gedong, Jakarta Timur.
Sejak Kamis (20/6/2024) AMG dirawat di RSUD Pasar Rebo karena luka bakar akibat disiram bensin hingga kemudian dipanggil T, joki tong setan oleh temannya E (34). atau roda gila.
Polres Metro Jakarta Timur awalnya mengklaim peristiwa pembakaran itu bermula saat AMG menagih pinjaman sebesar Rs.
Namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polsek Pasar Rebo, utang kepada AMG berhasil ditagih oleh E yang sebenarnya berhutang kepada beberapa pemilik toko di kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AMG tidak menanggapi serius saat diminta membayar utang tersebut, sehingga E mencoba memperingatkan dengan menuangkan bensin dan menyalakan api.
Berikut lima fakta penembakan Tuyul dari TribunJakarta: 1. ‘Tuyul’ menembak 37 persen.
Direktur Instalasi Rawat Inap RS Pasar Rebo, Dr. Dita Meylissa mengatakan, AMG dikalahkan sebesar 37 persen berdasarkan hasil survei.
Dokter bedah plastik mendiagnosis sekitar 37 persen. Ada luka bakar di leher, badan, depan dan belakang, serta kedua lengan, kata Dita di Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).
Saat AMG dibawa ke IGD untuk mendapatkan perawatan, tim medis RSUD Pasar Rebo melakukan beberapa tindakan medis hingga kondisi korban akhirnya stabil.
Ini termasuk operasi plastik, pembersihan ulang tubuh AMG dan penempatan pasien di unit perawatan intensif untuk perawatan atau pemeriksaan pasca operasi.
“Sistem pernafasannya sudah dipastikan aman. Dikatakan dalam kondisi baik sebelum dipindahkan ke (ruang perawatan rawat inap) lain dari ICU tiga hari kemudian. Kondisinya kini sangat stabil,” ujarnya.
Pak Dita mengatakan, penyakit AMG semakin parah pada hari keempat setelah mendapat perawatan di RSUD Pasar Rebo, dan kini ia sudah bisa berbicara, makan dan minum.
Namun pemulihan luka bakar secara menyeluruh memerlukan waktu dan pengobatan tambahan karena tingkat luka bakar yang dialami AMG mencapai 37 persen.
“Untuk lukanya saat ini perlu tindak lanjut. Karena luka bakarnya luas, mungkin butuh waktu. Komunikasi bisa, pasien boleh makan, minum, komunikasi gratis,” ujarnya. Jumat (21/6/2024) Pasar Rebo, Jakarta Timur, pasar malam di Gedong, Jalan TB Simatupang tempat seorang pembantu rumah tangga berinisial AMG (31) dibakar. (TribunJakarta.com/Bima Putra) 2. Dia menjalani operasi plastik dan keluar dari unit perawatan intensif.
Saat AMG dibawa ke IGD untuk mendapat perawatan, tim medis RSUD Pasar Rebo melakukan beberapa tindakan medis hingga kondisi pasien akhirnya stabil.
Ini termasuk operasi plastik, pembersihan ulang tubuh AMG dan penempatan pasien di unit perawatan intensif untuk perawatan atau pemeriksaan pasca operasi.
“Sistem pernafasannya sudah dipastikan aman. Dikatakan dalam kondisi baik sebelum dipindahkan ke (ruang perawatan rawat inap) lain dari ICU tiga hari kemudian. Kondisinya kini sangat stabil,” ujarnya.
Pak Dita mengatakan, penyakit AMG semakin parah pada hari keempat setelah mendapat perawatan di RSUD Pasar Rebo, dan kini ia sudah bisa berbicara, makan dan minum.
Namun pemulihan luka bakar secara menyeluruh memerlukan waktu dan pengobatan tambahan karena tingkat luka bakar yang dialami AMG mencapai 37 persen.
“Untuk lukanya saat ini perlu tindak lanjut. Karena luka bakarnya luas, mungkin butuh waktu. Komunikasi bisa, pasien boleh makan, minum, komunikasi gratis,” ujarnya. 3. Anda belum bisa ditanya
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan AMG belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RSUD Pasar Rebo.
“Saya masih dalam pengawasan dokter mengingat luka bakarnya cukup parah di sekujur badan dan (sampai kepala),” kata Haris di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, penyidik baru mendapat informasi dari terduga pelaku pembakaran yakni Devil Jockey atau Flywheel yang telah ditangkap beserta sejumlah saksi.
Penyidik mengaku menunggu informasi lebih lanjut dari tim dokter anak RSUD Pasar Rebo mengenai perkembangan penyakit tersebut untuk menentukan kapan orang tersebut dapat diwawancara.
“Orang yang tertular penyakit itu masih di rumah sakit. Oleh karena itu, untuk berkomunikasi dengan seseorang yang terkena penyakit ini, diperlukan izin atau rekomendasi dokter RS Pasar Rebo pertama yang menangani pengobatannya,” ujarnya.
Haris mengatakan, pihaknya sebagai tersangka T.
Barang bukti yang ditemukan penyidik antara lain botol bensin yang digunakan E untuk memasang AMG, serta lampu bohlam yang dinyalakan pelaku di tubuh korban.
“Sekarang barang bukti yang kami temukan adalah kaos yang dikenakan almarhum dan sudah terbakar. Mengenai hasil pemeriksaan almarhum,” ujarnya. 4. Joki setan juga terluka
Kapolres Pak Haris Akhmat Basuki mengatakan, tangan E juga ikut terbakar saat menuangkan bensin dan membakar AMG.
“Saat saya sedang menuangkan air, (bensin) juga disemprotkan ke tangan pelaku. Lampu kompor gas juga mengenai tangannya.” kata Haris.
Bedanya, karena luka bakar E tidak parah, tersangka tidak perlu bermalam di rumah sakit setelah dirawat dan dibalut. 5. Masalah utang menjadi penyebab kebakaran
Kapolsek Bazuki mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, E berdalih hanya ingin mengancam korban agar melunasi utangnya.
Pasalnya, AMG sempat menunduk saat diminta membayar utang tersebut.
“(Tujuan pertama E) memaksa dan memaksa korban untuk mengaku, namun korban tidak terima,” kata Harris, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, menurut E, AMG menebar utang dalam jumlah besar melalui tembakau dan beberapa restoran, lalu pelaku menuangkan bensin ke dalamnya dan membakarnya.
Namun di luar dugaan, bensin yang dinyalakan E pada badan AMG tersebut terbakar dan menghanguskan tubuh, tangan, dan leher pria tersebut.
Kepada penyidik Reskrim Polsek Pasar Rebo, E mengaku kaget melihat adanya api saat kejadian dan berusaha membantu pria tersebut dengan melepas pakaian AMG.
Namun api dengan cepat membesar bahkan tangan E pun ikut ikut terbakar, karena saat ia menuangkan bensin, minyak yang disiramkan ke korban juga mengenai pelaku.
“Pelaku berusaha menyelamatkan almarhum dengan membuka dan melepas kaus yang dikenakannya, sedangkan pelaku pergi untuk mengobati luka di tangannya,” kata mereka.
Usai kejadian, E kabur ke rumah pacarnya di kawasan Bogor, namun pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Pasar Rebo, kata Haris. Tersangka pelaku pembakaran berinisial E (yang mengenakan seragam lapas) didakwa melakukan pembakaran di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2024). (Tribun Jakarta/Bima Putra)
Kini E dituduh membakar barang bukti kaos yang dikenakan AMG, botol mineral bekas kaleng bensin, dan korek api.
Atas perbuatannya, E dijerat Pasal 2 Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan saat ini ditahan di Mapolsek Pasar Rebo.
“Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur agar penegakan hukum lebih lanjut (proses penuntutan di pengadilan) bisa dilakukan,” ujarnya. (Tribun Jakarta/Bima Putra)