Investor Asing Belum Kunjung Masuk, IKN Panen Kritik, Dradjad Wibowo Membela: Wait and See Itu Wajar

Wartawan Tribunnews.com Raynas Abdila melaporkan

Tribun News.com, Jakarta – Ibu kota Indonesia (IKN) baru-baru ini mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pakar hukum tata negara Prof.

DPR dan Mahfud MD mengkritik Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang gagal mendatangkan investor asing ke IKN.

Ekonom Dradjad Vibowo menilai serangan tersebut tidak adil.

Menurutnya, IKN merupakan undang-undang dalam UU 3/2022 dan UU 21/2023, sehingga IKN harusnya diperoleh kecuali undang-undang tersebut ditangguhkan.

Pak Mahfud menjabat Menko Polhukam saat IKN terpilih. Dradjad, Jumat (14/6/2024), mengatakan, Teman-teman di DPR juga menyetujui UU IKN.

Pada saat disahkannya undang-undang tersebut, harus ada konsep masuknya investor asing. Saat ini IKN sedang dalam tahap awal pembangunan infrastruktur yang kemungkinan besar akan masuk oleh investor asing.

“Kalau investor dalam dan luar negeri masih wait and see, itu wajar,” tegas Ketua Komite Pakar PAN ini.

Apalagi membangun ibu kota baru sangat sulit sehingga proses pembangunannya bisa disebut roller coaster. Misalnya, Iskandar memindahkan ibu kotanya ke wilayah yang lebih luas di Johor, Malaysia.

Drjad mencontohkan Putra Jaya dan Canberra. Padahal, keduanya dekat dengan lembaga keuangan.

Canberra dekat dengan Sydney dan Melbourne. Sedangkan Putra Jaya letaknya dekat Kuala Lumpur. Dia mengatakan perusahaan-perusahaan menumpuk untuk membangun kota baru dan memindahkan ibu kota pada saat yang bersamaan.

Lebih sulit lagi jika ibu baru kita jauh dari ibu kota lama. Misalnya Astana di Kazakhstan dan Naypyidaw di Myanmar.

IKN berada pada tahap yang sulit dan pembangunan fisik membutuhkan biaya yang mahal. Namun yang terpenting adalah membangkitkan jumlah penduduk, lalu lintas dan aktivitas ekonomi yang cukup bagi IKN.

Agar tidak seperti Naypyidaw setelah 20 tahun berpenduduk hanya 758 ribu orang, menurutnya ada dua kunci. Pertama, pendapatan pemerintah harus meningkat pesat. Bukan hanya biaya pembangunan fisik.

Yang terpenting, insentif pajak dan pembebasan pajak agar usaha di IKN lebih efisien.

Kedua, IKN harus mempunyai jenjang tertentu. Seperti Singapura, kota ini awalnya merupakan kota pelabuhan dan komersial dan kemudian berkembang ke bidang-bidang seperti keuangan, pariwisata, dan layanan kesehatan.

“Menurut saya, lebih dari sekedar kota negara, IKN harus menjadi kota teknologi informasi, ekoekonomi, ekonomi kreatif, dan hub pariwisata Kalimantan,” kata Dradjad.

“Bisa membuat masyarakat mau tinggal di IKEN. Bisa membuat berbisnis di IKEN menyenangkan,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *