Reporter Tribunnews.com Fersianus Waku melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan undang-undang tersebut kini mulai diterapkan.
Hal itu diungkapkan Hasto saat membuka acara sekolah hukum calon anggota DPRD RI, DPRD, dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta tahun 2024 di pesta sekolah, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/). 6/2024).
Hasto mengatakan, penegakan hukum pada masa ini atau setelah Indonesia merdeka tidak lebih baik dibandingkan pada masa penjajahan dan Orde Baru.
Ia membandingkannya dengan saat Sukarna dan Megawati Soekarnoputri didampingi penasihat hukum saat persidangan pada masa Orde Baru.
Namun Hasto menilai persidangan bisa dilakukan tanpa nasihat hukum.
“Saat Ibu Megawati sedang berjuang dan menghadapi pemerintahan yang otoriter, Ibu Megawati bisa saja didampingi pengacara,” kata Hasto dalam sambutannya.
“Walaupun hukum kolonial, Bung Karno bisa didampingi kuasa hukumnya. Dokumennya banyak,” imbuhnya.
Hasto menilai penegakan hukum saat ini tidak lebih baik dari sebelumnya karena proses peradilan seringkali didorong oleh kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Bagaimana hukum bekerja sekarang karena kita sudah independen, karena seringkali permasalahan diselesaikan secara berbeda,” ujarnya.
Itu sebabnya PDIP memperkuat sekolah menengah sebagai tempat mereka belajar membuat undang-undang yang efektif.
Oleh karena itu, dengan sekolah hukum ini kita akan belajar bagaimana merencanakan keadilan yang sejati, dari suasana spiritual ketika republik ini dibangun oleh para founding fathers bangsa, karena dengan supremasi hukum, dengan meritokrasi, kita bisa menjadi negara yang besar. ,” kata Hasto.
Hasto tidak menjelaskan apa tujuan kritik tersebut. Namun, Hasto kali ini kerap mengkritik penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).