TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Update terkini kasus meninggalnya Vina dan pacarnya di Cirebon, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengaku Penyidik Rudiana (ayah Eky) mendatangi rombongan.
Inspektur Ludhiana diwakili polisi, dan Hotman meminta Parris bersedia menjadi kuasa hukum keluarga Eki.
Dalam jumpa pers Selasa (11 Juni 2024) tentang perkembangan kasus pidana Vina dan Eky, Hotman Paris mengatakan, empat hari lalu, tim dari Inspektur Rudiana, ayah Eky, datang menemuinya.
Menurut Paris, selain menawarkan diri menjadi pengacara Inspektur Rudiana, Hotman juga mendapat pesan rahasia dari perwakilan Inspektur Rudiana.
Menurutnya, Inspektur Rudiana berusaha meyakinkannya bahwa sebenarnya yang melakukan kejahatan tersebut adalah Peggy.
Meski demikian, Hotman Paris meragukan hal tersebut.
Hotman Paris pun menolak mentah-mentah permintaan ayah Eki menjadi pengacaranya dalam kasus Vina Cirebon.
Ia bertanya kenapa ayah Eki baru menghubunginya sekarang.
Sebelumnya, Hotman Paris meminta Irjen Rudiana diperiksa oleh penyidik yang sama dengan Wasnadi, ayah Vina, yang diperiksa Polda Jabar pada Rabu (6 Mei 2024).
Menurut Hotman Paris, kesaksian Inspektur Rudiana lebih penting karena ia yakin akan mengungkap banyak informasi.
Menurut Hotman Paris, pihaknya beberapa kali berupaya menghubungi Inspektur Rudiana namun tidak mendapat tanggapan.
Hotman Paris kembali menanyakan alasan Inspektur Rudiana kabur dari pengacara Vina.
Padahal, sebagai penyidik polisi, Ludhiana diyakini punya banyak bukti terkait kejadian tahun 2016 itu. Hatman Paris meminta Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dan keadilan Bina Cirbon. Kasus pembunuhan.
Bahkan, menurut Hotman Paris, keluarga Vina sepakat menghentikan penyidikan kasus tersebut karena banyaknya pelanggaran.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam penyidikan tahun 2016, dan sejak diperiksa BAP pada tahun 2016, diperlukan tim pencari fakta untuk mengetahui kebenaran kasus tersebut. Gadis asal Desa Samadhikun itu meninggal pada Sabtu, 27 Agustus. Pada tahun 2016, bersama pacarnya Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.
Kasus Vina Cirebon kini menjadi kontroversi.
Sebab, kronologi tewasnya Eki dan Bina di Jembatan Talu Cirebon, Jawa Barat masih belum jelas.
Selain itu, sejumlah keterangan diambil baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.
Bahkan penjahat yang sudah dibebaskan, Saka Tatal, tetap bersikukuh bahwa dia tidak membunuh Eky dan Vina.
Begitu pula dengan DPO Pegi Setiawan yang bersumpah tidak terlibat dalam kasus Vina.
Delapan orang divonis bersalah dalam sidang kasus Vina.
Kecuali Saka Tatal yang masih di bawah umur, ia divonis penjara seumur hidup.
Sementara itu, ayah Ekki, Iptu Ludhiana, kini bungkam saat ditanya soal kejadian tersebut.(*)