Laporan reporter Tribunnews.com M Alivi Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dinar Candy memastikan hubungan asmaranya dengan pacarnya Ko Apex baik-baik saja.
Padahal, seperti diketahui, Ko Apex pernah tersangkut kasus yang dituduhkan memalsukan dokumen kapal pesiar dan menipu kantor.
“Kami berkomunikasi, (hubungannya) cukup normal,” kata Dinar Candy, baru-baru ini di kawasan Jakarta.
Ko Apex saat ini dipenjara setelah ditangkap pada 12 Juni 2024.
Dinar pun tak memungkiri dirinya sedih karena pacarnya ditahan polisi.
Dinar berharap Ko Apex mendapat hukuman ringan.
Saya sangat sedih dengan hal itu. Saya berharap ada jalan yang jelas, kata Dinar.
Diberitakan sebelumnya, Ko Apex dilaporkan oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024.
PT SBS melaporkan Ko Apex atas dugaan pemalsuan dokumen pelayaran dan pembajakan.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian sebesar Rp31 miliar.
Usai laporan, Ko Apex sempat dua kali mangkir sehingga Reserse Polda Jambi menetapkan Ko Apex sebagai tersangka.
Ko Apex ditangkap penyidik Polda Jambi pada 12 Juni 2024 di Jakarta.