TRIBUNNEWS.COM – Berikut harga dan spesifikasi mobil Porsche Cayman yang menabrak bagian belakang truk besi, Rabu (19 Juni 2024) pukul 01:40 WIB.
Kecelakaan itu terjadi di dalam kota Tol 5+200B sebelum GT Kuningan di Jakarta Selatan.
TMC Polda Metro Jaya mengumumkan melalui akun resmi X (sebelumnya Twitter) bahwa mobil Porsche tersebut memiliki Nomor Polisi (NOPOL) B 2031 PBV. Harga dan Spesifikasi Mobil
Berdasarkan penelusuran tribunenews.com di laman Informasi Kendaraan Polda Metro Jaya dan Informasi Pajak Kendaraan Bermotor, mobil tersebut merupakan mobil Porsche varian Cayman 2.9 AT.
Model limusin abu-abu metalik ini dirilis pada tahun 2011.
Lalu, kapasitas mesin mobil ini 2.893 cc dan harga jualnya Rp 890.000.000. Pada Rabu (19/6/2024), sebuah mobil mewah Porsche menabrak bagian belakang truk Saga di jalan tol Mompang Prapatan, Jakarta Selatan. (Timur melalui Tribun Jakarta)
Menurut Tribune.com dari berbagai sumber, harga Porsche Cayman AT bekas 2011 di Indonesia bervariasi.
Tergantung kondisi mobil seperti jarak tempuh dan tahun Sekitar Rp 700-900 juta
Sedangkan harga New Porsche 718 Cayman berkisar Rp 2,2 miliar hingga Rp 3,1 miliar.
Porsche Cayman 718 2024 memiliki ground clearance 4.418 mm, lebar 1.994 mm, dan tinggi 1.252 mm.
Porsche Cayman 718 sendiri memiliki mesin yang cukup irit
Sementara Cayman mampu berakselerasi 0-100 km/jam dalam 4,7 detik dengan transmisi PDK, Cayman Type S mampu melakukannya dalam 4,2 detik.
Cayman 718 memiliki kecepatan tertinggi 275 km/jam, sedangkan varian S mampu mencapai kecepatan tertinggi 285 km/jam.
Porsche Cayman merupakan mobil sport coupe yang diproduksi sejak tahun 2005
Selain diproduksi di Jerman, mobil tersebut juga dirakit di Finlandia
Mobil jenis ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2006 sebagai mobil sport dua pintu berbasis Porsche Boxster. Status mobil
Di sisi lain, kondisi mobil tampak tertulis keterangan ‘dijual sesuai harga’.
Deskripsi mobil tersebut berbunyi: “Status: No Registrasi Terjual.”
Kemudian pada 10 April 2024, pajak mobil Porsche Cayman juga sudah habis, sehingga pembayaran pajak mobil sudah terlambat dua bulan.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa tanggal jatuh tempo pajak: 04.10.2024.
Sedangkan masa berlaku Nomor Registrasi Kendaraan (STNK) Porsche hingga 10 April 2028. Sejarah peristiwa
Polisi masih mendalami kejadian yang menyebabkan tewasnya pengemudi tersebut.
Berdasarkan temuan awal, pengemudi Porsche yang tip awalnya masih berstatus pelajar
Saat dihubungi, Rabu, Kapolsek Jakarta Timur Daila Kartika Artha mengatakan, “Status kartu pelajar, 31 tahun.”
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan, sopir truk mengaku tidak mengetahui bagian belakang kendaraannya tertabrak dan mobil dalam keadaan diam.
Ia mengatakan, pengemudi truk Mitsubishi tidak mengetahui hal tersebut sehingga tertangkap dan dibawa sekitar 150 meter.
Sedangkan kecelakaan bermula saat Porsche melaju dari arah Barat atau Semanggi menuju Timur atau Kuningan menggunakan Jalur 1.
Setelah mencapai KM 5+200 B sebelum GT Cunningham 2, Porsche tersebut menabrak bagian belakang truk besi.
Pengemudi TP awal Porsche Cayman meninggal di lokasi kecelakaan.
Selain itu, satu penumpang mengalami luka berat.
Ia mengatakan, pengemudi limusin Porsche Cayman mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut dan meninggal di tempat.
(Tribunnews.com/Deni/Yohanes/Abdi)