Menyesal Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Akui Kurang Berhati-hati: Kesandung

TRIBUNNEWS.COM – Selebriti Instagram Chandrika Chika yang sedih terlibat kasus narkoba mengaku tak sadarkan diri. 

Chandrika Chika yang pernah mengalami kecanduan narkoba kini menghirup udara bebas. 

Chandrika Chika direhabilitasi di BNN Lido Sukabumi Jawa Barat dan dinyatakan bebas pada Minggu (6 September 2024) lalu.

Wanita yang akrab disapa Chika yang pernah terjerat kasus narkoba ini telah meminta maaf atas kekacauan yang dilakukannya. 

Pengakuannya disampaikan Chika seperti dikutip dari tayangan YouTube Billy Syahputra, Selasa (18 Juni 2024). 

“Tentu saja aku minta maaf atas semuanya.” 

Chika berkata: “Untuk netizen, untuk teman-teman, saya turut berduka atas pemberitaan ramai kemarin.” 

Chika pun mengaku sedih dengan kejadian tersebut. 

“Aku benar-benar minta maaf,” lanjutnya. 

Diakui gadis 20 tahun ini, kejadian kemarin karena salah masuk perusahaan. 

“(Kasus) kemarin bukan konfrontasi tapi straight trip,” imbuhnya. 

Tak ingin hal itu terulang kembali, Chika mengaku akan lebih berhati-hati ke depannya. 

“Sejak awalnya tentatif lalu, ternyata berbahaya, tidak hati-hati, tidak memperhatikan sekitar,” ujarnya. 

Sekadar informasi, Chandrika Chika sudah menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat selama kurang lebih tiga bulan. 

Tak hanya Chika, ada 5 orang lainnya yang menjadi tersangka kasus narkoba tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tas Puji Rahadi di kantornya, Jumat, mengatakan, Berdasarkan hasil evaluasi, mereka direhabilitasi di pusat rehabilitasi BNN Lido paling lama tiga bulan. “. 26 April 2024). Sejumlah seleb Instagram ditangkap polisi (gambar kanan) dalam penggerebekan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan, termasuk Chandrika Chika (gambar kiri). (Kolase Tribunnews.com)

Sebelumnya, Chandrika Chika ditangkap pada Senin (22 April 2024) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan bersama 5 temannya. 

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan rokok elektrik atau vapor dan cairan yang mengandung ganja.

(TribuneNews.com, Rinda/Fauji)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *