TRIBUNNEWS.COM – Seorang hakim mencabut sumpah anggota DPR Indira Chunda Thita, yang juga putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam sidang, Rabu (5/6/2024).
Momen tersebut terjadi saat Hakim Thita meminta keterangan soal penanganan stem cell senilai Rp 200 juta yang kabarnya dimilikinya.
Sebelumnya, Bambang Pamuji, mantan Sekretaris Jenderal Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, mengatakan Kementerian Pertanian diminta membayar biaya pengobatan sel induk Thita.
Saat ditanyai hakim, Thita berkali-kali mengatakan bahwa dirinya belum pernah melakukan hal tersebut sebelumnya.
Bambang Pamuji menyatakan ada permintaan dari mereka yang namanya saya sebutkan di atas untuk membayar Rp 200 juta untuk blok pengobatan anak SYL Thita. Pernyataannya di persidangan seperti itu, stem cell, kata Rianto. Adam, ketua majelis hakim. Pontoh di Pengadilan Tipikor Batavia, Rabu (5/6/2024).
“Saya belum pernah mendapatkan stem cell, Yang Mulia,” jawab Thita.
Sang hakim kemudian menjawab bantahan Thita.
Ia mengatakan harga sel punca itu mahal.
“Saya tahu batang sel yang berharga itu,” kata hakim.
“Kami tidak membutuhkan sel induk,” kata Thita.
Mendengar kritik Thita, hakim kembali menoleh.
Thita terus menyangkal jawabannya.
“Sekali sel induk?” tanya hakim lagi.
“Tidak pernah,” jawab Thita.
Hakim kemudian mengaku kaget karena menurut Bambang, pihak sel Thita menuntut uang sebesar Rp 200 juta.
Hakim Rianto kemudian mengingatkan Thita tentang sumpah yang diucapkannya di awal persidangan.
“Bagaimana hal seperti ini bisa terjadi?” tanya hakim.
Thita menjawab, “Tidak pernah, Baginda.
Hakim berkata: “Anda bersumpah sebelumnya, Anda mengulanginya beberapa kali.”
“Sumpah,” kata Thita.
Thita disebut-sebut memanfaatkan anggaran Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya.
Ia disebut-sebut meminta uang untuk membeli biaya perawatan dan perawatan kulit dari para ahli kecantikan, termasuk terapi batang rambut, melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto. Indira Chunda Thita, anggota DPR RI dari Partai Nasdem, menitikkan air mata saat bersaksi tentang perbuatan yang berulang dan menggembirakan yang dilakukan ayahnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL); terjaring Di Pengadilan Tipikor Batavia, Rabu (5/6/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Hal itu diungkapkan Bambang Pamuji, Sekretaris Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, saat menjadi saksi dalam sidang, Rabu (15/5/2024).
Bambang menjelaskan Kementerian Pertanian diminta membiayai pengobatan sel akar Thita.
Biaya pengobatan berkelanjutan mencapai Rp 200 juta.
“Tahukah Anda kalau pembayaran stem cellnya sampai Rp 200 juta?” tanya jaksa.
“Yang saya tahu Pak, dari Bu Thita,” kata Bambang.
Lebih lanjut Bambang mengaku belum mengetahui detail persidangan ini.
Permintaan itu diterima Panji Hartanto.
“Apa ini? Stem cell yang mana Nona Thita? Stem cell itu apa? Tanya siapa?” tanya jaksa.
“Kalau salah dari Pak Panji,” jawab Bambang.
(Tribunnews.com/Milani Resti)