Reporter TribuneNews.com Abdi Rayanda Shakti melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Artis Bunga Citra Lestari, suami BCL, Tiko Aryawardana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan pencucian uang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, laporan tersebut kini telah berkembang dari penyelidikan ke penyidikan.
Artinya, polisi telah mengidentifikasi dugaan tindak pidana berdasarkan laporan tersebut.
“Iya benar (lapor ke Tico). Sekarang sedang berjalan dan sudah sampai tahap penelitian,” kata Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).
Namun Bintoro belum menjelaskan perkembangan kasus tersebut dan apakah Tico sudah meminta keterangan terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Tiko Aryavardhan mendapat laporan dari mantan istrinya, Arina Vinarto.
Dari siaran pers yang diterima kelompok pers dari pengacara Arina, dugaan pencurian itu terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Pada tahun itu, Tico Aryavardhana dan Arina Vinarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya klien kami dan Tico memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” kata Leo Siregar, kuasa hukum Arina Vinarto.
“Saat itu klien kami menjadi komisaris, sedangkan Tico menjadi manajer. Tapi kalau modal perusahaan, semuanya berasal dari klien kami,” imbuhnya.
Pada 2019, Tico bercerita kepada Arena bahwa bisnisnya terancam tutup karena tidak mampu membayar sewa.
“Klien kami selalu tahu usahanya berjalan baik, namun tiba-tiba pada tahun 2019 Tico mengatakan usahanya akan tutup karena tidak mampu membayar sewa,” kata Leo Siregar.
Arina mempertanyakan laporan Tiko Aryavardhan, langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan tanda-tanda pencurian sekitar R6,9 miliar.
Dari situ diambil keputusan mengenai penggunaan dana sekitar R6,9 miliar yang belum jelas namanya,” jelas Leo Siregar.
Ternyata, saat Tico menjalankan bisnis tersebut, hanya dialah satu-satunya orang yang punya kuasa mengendalikan keuangan perusahaan.
“Kami menduga persetujuan yang tidak dijaga ini memberikan peluang bagi terlapor untuk bertindak dalam suasana hati yang buruk, dan akhirnya kehilangan perusahaan,” jelas Leo.
Rupanya, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardana sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan mulai tahun 2022.
Namun laporan tersebut baru sampai pada proses penyidikan yang sudah dimulai beberapa bulan sebelumnya.
“Sebenarnya dari tahun 2022, namun situasinya baru diperbarui ke tahap penelitian pada Februari 2024,” jelasnya.
Hingga kini TribunNews.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Tiko Aryavardhan atas pengakuan mantan istrinya tersebut.