Laporan jurnalis Tribunnevs.com Igman Ibrahim
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Partai Gerindra Habiburoman menanggapi kritik mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ia menilai kritik Dr Mahfud tidak beralasan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI mempertanyakan alasan Mahfud MD tak bisa menyelesaikan kasus Vina Cirebon saat mantan calon wakil presiden itu masih menjabat menteri.
Padahal, ia punya waktu 5 tahun untuk menyelesaikan kasus Vina Cirebon.
“Pak Mahfud itu Menko Polhukam 5 tahun ya? Kalau dia bilang kenapa 8 tahun tidak terungkap, lalu kenapa Anda tidak menjabat Menko Polhukam selama 5 tahun dan dia tidak bisa mengungkap kasusnya, kan? , Jakarta, Kamis (13 Juni 2024).
Ia pun meminta Mahfoud menilai penegakan hukum tidak hanya berdasarkan kasus per kasus.
Ia pun mengaku kasihan dengan aparat kepolisian yang bekerja keras menyelesaikan ribuan kasus di Indonesia.
“Jangan menggeneralisasi karena satu kasus, apalagi Pak Mahfud itu orang yang pernah di pemerintahan, dia tahu permasalahannya secara global. Jadi jangan hanya menggunakan satu atau dua kasus saja, kita ambil kesempatan saja untuk naik panggung dan menunjukkan bahwa pekerjaan banyak orang itu tidak benar,” ujarnya.
Karena itu, ia kembali memeriksa Mahfud yang gagal menyelesaikan kasus Vina Cirebon saat masih menjabat menteri.
“Saya mengkritik sesepuh saya yang memegang kekuasaan tertinggi di bidang hukum selama lima tahun karena tidak membeberkan kasus Vin selama menjadi menteri,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Dr Mahfud mengendus permainan hukum dalam kasus 2016 yang kini menjadi domain publik.
Mahfud MD menduga tersangka Peggy Setiawan dijadikan kambing hitam.
Kemudian Dr Mahfud juga menilai Presiden baru terpilih Prabowo Subjanto bisa turun tangan dalam kasus ini.
Yang lebih menggelikan lagi, padahal sebelumnya sudah resmi di BAP dan di pernyataannya disebutkan ada tiga orang yang dicari, tapi sekarang ada dua masalah, kata dr Mahfud dalam akun YouTube resmi MD Mahfud, Selasa. (6/12/2024).
Mahfud MD mencantumkan daftar orang yang dicari (DPO) yang dihapus polisi.
Polisi awalnya mengejar tiga tersangka kasus Vina Chirebon, yakni Peggy alias Perong (30), Andy (31), dan Danny (28).
Namun polisi akhirnya membersihkan dua nama, Andy dan Danni setelah Peggy Setiawan tertangkap.
“Pertama, saat Peggy ditangkap, mulai keluar pernyataan orang lain, Peggy sendiri mengaku tidak tahu nama Peggy, bukankah itu hanya kambing hitam?” tanya Mahfud MD.
Kedua, dua orang yang buron itu disebut-sebut salah identifikasi. Kalau ada orang yang lama meneliti, dikatakan salah nama, sehingga diyakini tidak ada. Peggy diyakini hanya ada satu,” kata Mahfud.
Mahfud MD pun yakin presiden baru terpilih, Prabovo Subjanto, bisa ikut terlibat dalam penyelesaian kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Apalagi kasus ini tidak akan merugikan posisi politik dan ekonomi.
“Sekarang banyak kasus pidana keji di pengadilan yang tidak melibatkan pejabat tinggi yang mempunyai kepentingan politik dan kepentingan bisnis. Tingkat pemolisian ini salah, itu kejahatan,” kata Mahfud.
Menurut Dr Mahfud, kasus pembunuhan Vina Cirebon menunjukkan bahwa hukum di Indonesia seringkali bisa dimanipulasi.
“Saya tidak mau bilang selalu dipermainkan, tapi sering sekali dipermainkan soal pejabat atau uang. Kalau saya bilang hukum dimainkan, saya salah. Karena ada puluhan ribu undang-undang. kasus, itu bagian dari penyimpangan,” kata Mahfud.